Dirgantara.7Com// Jeneponto Rabu.(12/10/22) Alamat desa Baraya Kecamatan Bontoramba Kabupaten Jeneponto .Trend belanja online melalui Facebook maupun media sosial semakin meningkat tapi sayangnya hal tersebut justru jadi cela bagi orang -orang yang tak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan dengan modus baru.
Baru- baru ini Para penipu telah berpura-pura sebagai penjual diskripsi power C A20 berat 43 kg. Penerima yang beratas nama M.Anca telah mentransfer uang biaya kirim 620.000 untuk asuransi.
Salah satu pelaku penipuan mengaku bernama A Prayoga Setiawan dengan no NIK KTP. 1208221606990003 jenis kelamin laki-laki RT/RW .002.002 tempat tanggal Kel.Tanjung Balai Kec.Teluk Nihung lahir Asahan 10/03/1990 Provinsi Sumatera Utara Kabupaten Asahan sebagai pegawai sipil di Bea Cukai Sumatra untuk melancarkan aksinya.
>Untuk harga barang diskripsi power C A20 berat 43kg. dan bahkan modusnya dia suruh transfer dluan uang sebanyak Rp.3.700.000. Bahkan dia mengaku karyawan J&T nama pelaku A.prayogo Setiawan.
Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika terdapat 115.756 Kasus aduan penipuan terkait belanja online kena pasal 378. KUHP tentang penipuan Belanja online dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Pewarta: Jamaluddin. Kordinator: Sulsel