Garut – Dirgantara7.com // Masyarakat di Kecamatan Cisompet menolak adanya keberadaan minuman keras dan knalpot Brong di wilayahnya. Sabtu (25/11/2023).
Hal tersebut di ungkapkan oleh warga dengan melakukan pemasangan spanduk menolak minuman keras dan knalpot Brong.
Lokasi penolakan tersebut tesebar di beberapa Desa – Desa ataupun titik pusat keramaian di Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.S.I., melalui Kapolsek Cisompet AKP Hilman Nugraha, mengatakan sangat mengapresiasi dukungan dan bantuan dari warga tersebut.
“Kami telah melakukan penindakan dan razia terhadap miras dan knalpot brong, dan dengan dukungan warga Cisompet. Kami harap Kecamatan Cisompet terbebas dari miras, narkoba dan knalpot brong/bising.” Sambung Hilman.
“Kami tetap berkomitmen untuk memberantas minuman keras, narkoba dan knalpot brong di wilayah Cisompet untuk membuat situasi aman dan nyaman.” Pungkas Hilman.
(Ahmad deni)