Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
BeritaormasPemerintahan

Walikota.Ketua DPRD.Kapolres dan juga kejari di Kota Padangsidimpuan Menghadiri rapat koordinasi eveluasi serapan anggaran bersama Gubernur Sumut

buserdirgantara7
398
×

Walikota.Ketua DPRD.Kapolres dan juga kejari di Kota Padangsidimpuan Menghadiri rapat koordinasi eveluasi serapan anggaran bersama Gubernur Sumut

Sebarkan artikel ini
Img 20221103 Wa0031

Padang Sidempuan,–Dirgantara7.com | Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution didampingi Ketua DPRD Padang Sidempuan Siwan Siswanto, Kapolres padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo dan Kajari Padang Sidempuan Jasmin Manulang menghadiri rapat koordinasi evaluasi serapan anggaran bersama Gubernur Provinsi Sumatera Utara tahun 2022 di Grand City Hall, Medan, Selasa (2/11).

Terkait hal tersebut  Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution mengatakan bahwa, sampai saat ini Pemkot Padang Sidempuan telah melaksanakan program – program dalam pengendalian inflasi daerah.

“Di Padang Sidempuan kita (Pemkot) laksanakan kegiatan September menanam, adapun jenis tanaman yang di fokuskan adalah pertanaman bawang merah dan cabai merah. Saya berharap dengan dilaksanakannya kegiatan September menanam tersebut dapat menekan laju inflasi daerah menjelang Natal dan Tahun Baru ini,” katanya.

Sementara Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyampaikan bahwa Sumatera Utara masuk ke dalam 10 besar provinsi dengan status inflasi terkendali.

“Sekali-sekali perlu sombong juga saya. Memang tinggal sombong ini yang saya punya. Saat ini Sumut masuk sepuluh provinsi yang paling bisa mengendalikan inflasi,” ujarnya.

Sebagai bentuk apresiasi, Kementerian Keuangan memberikan bonus kepada 10 provinsi yang mampu mengendalikan inflasi tersebut.

Di antaranya Provinsi Kalimantan Barat sebesar Rp10,83 Miliar, Provinsi Bangka Belitung sebesar Rp10,81 Miliar, Provinsi Papua Barat Rp10,75 Miliar, Sulawesi Tenggara Rp10,44 Miliar.

Kalimantan Timur Rp10,41 Miliar, Yogyakarta Rp10,41 Miliar, Banten Rp10,37 Miliar, Jawa Timur Rp 10,33 Miliar, Bengkulu Rp10,33 Miliar, dan Provinsi Sumatera Utara Rp10,32 Miliar.

(HTG)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458