Dirgantara7.com//HUMASGOWA——Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan untuk melakukan verifikasi ulang terhadap tambang-tambang yang ada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Jeneberang.
Hal ini disampaikannya saat mengikuti Pembahasan Pengaduan Terjadinya Pengrusakan Lingkungan (DAS) Jeneberang di Kantor Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup Wilayah Sulawesi, Senin (21/6).
Menurutnya, hal ini dilakukan untuk mengetahui tambang-tambang yang memiliki izin dan tidak memiliki izin serta mengidentifikasi tambang-tambang yang dianggap merusak DAS Jeneberang.
“Saya berharap kita bentuk tim yang diketuai oleh provinsi kemudian kita turun bersama-sama untuk melihat dan memverifikasi mana tambang-tambang ilegal maupun yang legal,” ujarnya.
Kr Kio sapaan Wakil Bupati mengatakan permasalahan DAS Jeneberang ini adalah tanggungjawab bersama. Olehnya itu, dirinya menyebutkan perlu adanya ketegasan, kekompakan dan kebersamaan semua pihak.
Apalagi kata Kr Kio, perizinan tambang-tambang yang berbeda di sekitar DAS Jeneberang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi, sehingga dibutuhkan keterlibatan semua pihak.
“Mau tidak mau, kita harus bersama-sama memerangi ini agar tidak adalagi tambang-tambang liar di bantaran Sungai Jeneberang. Kita harus tegas memberikan hukuman. Inilah jalan untuk kita bisa menanggulangi agar kerusakan yang terjadi di DAS Jeneberang tidak lebih parah lagi,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Rudy Djamaluddin yang mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
Rudi mengatakan permasalah yang ada di DAS Jeneberang ini adalah tanggungjawab bersama yang harus diselesaikan dan menjadi perhatian. Apalagi kata Rudi, ini merupakan aset bagi kehidupan manusia yang haru dijaga dan dilestarikan.
“Pemerintah sangat konsen bagaimana menjaga daerah-daerah aliran sungai kita dari potensi-potensi kerusakan, baik dirusak secara sengaja maupun yang diakibatkan oleh penambangan,” ujarnya.
Olehnya itu, Rudi Djamaluddin mengaku apa yang menjadi masukan dan saran dalam pertemuan ini akan di sampaikan ke Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
“Kami dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tentu akan memberikan dukungan penuh bagaimana menjaga kelestarian lingkungan kita di kemudian hari agar terjaga dengan baik,” ucapnya.
Kepala Balai Pengamanan dan Gakkum Lingkungan Hidup Wilayah Sulawesi, Dodi Kurniawan juga mengatakan dalam melakukan penegakan hukum pihaknya membutuhkan dukungan dari Pemerintah Provinsi maupan Pemerintah Kabupaten Gowa.
“Hasil pertemuan ini akan kami teruskan ke Pemerintah Provinsi dan Pusat juga. Kemudian langkah apa yang akan kita ambil kedepan akan kita tindaklanjuti rapat kecil. Kami ada Satgas, nanti kita akan sinergikan dengan tim terpadu dari Kabupaten dan Provinsi, sehingga kerjanya bisa menyeluruh,” tambahnya.
Turut hadir dalam pertemuan ini Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Yeni Andriani, Dandim 1409 Gowa, Letkol Arh Muhammad Suaib, Kepala Dinas Penanaman dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gowa, Indra Setiawan Abbas dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gowa, Azhar Azis.(JN)
#_Iqbal