Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Kriminal

Waduuuhh! Keluarga Pelaku Tindak Pidana Jadi Korban Penipuan OTT Dan Menjual Nama Kapolsek Sinjai Borong

buserdirgantara7
167
×

Waduuuhh! Keluarga Pelaku Tindak Pidana Jadi Korban Penipuan OTT Dan Menjual Nama Kapolsek Sinjai Borong

Sebarkan artikel ini
Img 20210929 Wa0053

Dirgantara7.Com//SINJAI, Sul-Sel. Salah satu warga sinjai borong jadi korban penipuan OTT dan meminta sejumlah uang agar kasusnya tidak dilanjutkan, dan kejadian terjadi pada hari selasa 28 september 2021 pada pukul 14.37 wita. Sampai berita ini di terbitkan Rabu 29/09/2021.

Diketahui bahwa, Pelaku dengan modus penipuan yang mengatasnamakan Pak Kapolsek Sinjai Borong (Iptu Sasmito SH) dengan meminta sejumlah uang sebesar Rp. 5 juta rupiah agar kasus tersebut dihentikan dan tidak dilanjutkan lagi.

Kapolsek Sinjai Borong Iptu Sasmito SH yang dikonfirmasi oleh media membenarkan hal tersebut, ia mengatakan bahwa “Telah terjadi tindak pidana penipuan yang mengatasnamakan Kapolsek Sinjai Borong (Iptu Sasmito SH) dengan cara meminta uang pada keluarga pelaku tindak pidana pengrusakan fasilitas tahura yang terjadi pada hari sabtu tanggal 25 september 2021, yang saat ini telah di tangani Reskrim Polsek Sinjai Borong.

Korban Rustam Bin Gudan, 55 tahun, Pekerjaan Imam Dusun Jeppara, Dusun Jeppara Desa Batu Belerang Kecamatan Sinjai Borong Kabupaten Sinjai.

Ditambahkannya, adapun kronologis peristiwa Berawal ketika korban mendapat telepon dari seseorang melalui telepon selelurnya dengan nomor 081286952899 mengatasnamakan dirinya sebagai Kapolsek Sinjai Borong (Iptu Sasmito SH), kemudian Menyampaikan pada korban bahwa kasus yang menimpa saudara iparnya (Hamide’) Pelaku pengrusakan fasilitas tahura pada tanggal 25/09/2021 dapat tidak dilanjutkan ke proses hukum, asalkan korban dapat menyediakan dana Rp.5.000.000 (lima juta rupiah) untuk di hadapkan ke Bapak Kapolres Sinjai.

Namun korban hanya dapat menyanggupinya sebanyak Rp. 3000.000 (tiga juta rupiah) saja, lalu kemudian pelaku menyampaikan pada korban bahwa pelaku melaporkan hal tersebut ke Bapak Kapolres Sinjai. Dan berselan lima menit kemudian pelaku kembali menghubungi korban dan menyetujui kesanggupan korban tersebut diatas dan akhirnya pelaku mengirim nomor rekening BNI pada korban dengan nomor :1232 214 092* An. Bpk Gunawan. Dan pada pukul 14.37 wita, korban mentransfer uang ke rek tersebut sebesar Rp. 3000.000.- melalui BRI Link di dekat rumahnya.

Dan beberapa saat kemudian pelaku kembali menghubungi korban bahwa pihak ke Jaksaan Kabupaten Sinjai An. RIJAL juga meminta dana Rp. 2000.000.- ( dua juta rupiah) agar kasus saudara iparnya tersebut di atas tidak disidangkan di pengadilan. Dan kembali korban melakukan transfer pada BRI Ling secara tunai pada nomor rekening tersebut di atas dan nanti pelaku yang menyerahkan dana tersebut ke jaksa RIJAL.” Ungkapnya.

Lalu pada pukul 16.45 wita, korban kembali dihubungi oleh pelaku agar ke Polsek Sinjai Borong untuk menandatangani Surat pernyataan pencabutan Laporan Polisi dengan membawah photo copy kartu keluarganya sebanyak 2 lembar sehingga korban bergegas menuju Kantor Polsek Sinjai Borong dan dalam perjalanan korban kembali di telpon oleh pelaku agar mengirim pulsa ke nomor handpone yang digunakan pelaku senilai Rp.200.000.- ( dua ratus ribu rupiah) dan korban pun menyanggupinya dan telah mengirim pulsa ke nomor tersebut.

Setelah korban tiba di Kantor Polsek Sinjai Borong dan bertemu dengan petugas jaga mako, korban menanyakan keberadaan Bapak Kapolsek dan disampaikan bahwa Bapak Kapolsek sedang di luar Kantor sehingga korban meminta untuk di hubungi Kapolsek melalui telepon selular, dan korban sendiri yang bicara langsun dengan Kapolsek, korban baru tersadar karena suara dan dialeg Kapolsek sangat berbeda dengan suara pelaku sehingga korban pada saat itu menyampaikan peristiwa yang baru dialaminya dan sadar bahwa dirinya telah ditipu oleh pelaku.

Saat ini pihak kepolisian sedang melidik pelaku An.Gunawan ( Dalam lidik).

 

Reporter/Abas

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *