Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Beritaormas

Viral, Prajurit Ditangkap Usai Curi Kulit Harimau Milik Komandannya,Nitizen Gagal fokus

buserdirgantara7
289
×

Viral, Prajurit Ditangkap Usai Curi Kulit Harimau Milik Komandannya,Nitizen Gagal fokus

Sebarkan artikel ini
Img 20230924 121346

Dirgantara7.com //- Viral aksi seorang prajurit yang sedang ditangkap dan diborgol di sebuah mobil kesatuan TNI.

Prajurit tersebut ditangkap diduga akibat mencuri kulit harimau pajangan yang dimiliki oleh komandannya sendiri.

Dikutip Buserdirgantara7.com dari akun Instagram @ayoberani.laporkan, kejadian tersebut viral dalam sebuah postingan pada tanggal 23 September 2023.

Akun tersebut memposting video penangkapan beserta foto kulit harimau yang sudah ada di belakang mobil satuan.

“Mencuri Kulit Harimau yang dipajang, milik Komandan nya,” tulis akun @ayoberani.laporkan.

“Omong-omong cepet banget ya kalau yang hilang punya Komandan nya,” tambah akun tersebut.

Nampak pada video yang diposting, kulit harimau hasil curian ditaruh di dalam mobil.

Selain kulit harimau, dalam video tersebut juga nampak adanya sebuah obat-obatan yang belum diketahui apa fungsinya.

Kulit harimau yang dicuri prajurit. (Instagram/ @ayoberani.laporkan)
Kulit harimau tersebut dikerok dari sebuah patung yang diduga dipajang di kediaman komandan dari pelaku.

Menanggapi kasus ini, netizen justru salah fokus dengan apa yang dimiliki komandannya.

Para netizen malah mempertanyakan darimana sang komandan bisa mendapatkan kulit harimau tersebut.

“Ehmmm btw dapat darimana tuh kulit harimau min? Ukhuk keselek gw,” tulis akun @hani_luvi.

“Kalo boleh tau itu kulit harimau dapet dari mana ya?wkwkw,” tulis akun @hendro_saputraa.

“Sdapet kulit harimau dari mana ya, nga mungkin legal,” tulis akun @enovalen.

Belum diketahui pasti apakah kulit harimau tersebut asli atau palsu kemudian obat-obatan apa yang sedang dibawa sang prajurit.

Namun memang berdasarkan laman Badan Standarisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Perhutanan, mereka yang menjual kulit harimau bisa dipenjara sampai 5 tahun dan juga didenda hingga ratusan juta Rupiah.(*)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458