Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Beritaormas

Viral Patung Bunda Maria Ditutup Terpal, Polisi: Bukan Desakan Ormas

buserdirgantara7
203
×

Viral Patung Bunda Maria Ditutup Terpal, Polisi: Bukan Desakan Ormas

Sebarkan artikel ini
Img 20230324 121832

Kulonprogo, – Dirgantara7.com | Video ditutupnya patung Bunda Maria menggunakan kain terpal di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) viral di media sosial. Diduga pengaruh desakan dari organisasi masyarakat (ormas).

Penutupan dilakukan terhadap patung Bunda Maria yang terletak di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus, Dusun Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo, pada Rabu (22/3/2023) siang lalu. Patung setinggi 6 meter itu ditutup menggunakan kain terpal berwarna biru oleh sejumlah orang.

Video penutupan patung itupun viral di grup-grup WhatsApp warga Kulon Progo dan sosial media. Dalam video itu disertakan keterangan bahwa aksi penutupan patung karena ada desakan dari ormas. Patung itu disebut-sebut dalam mengganggu kekhusyukan umat muslim yang sedang menjalani ibadah puasa Ramadan.

Polres Kulon Progo merespons video viral itu. Polres kemudian melakukan klarifikasi dengan pemilik rumah doa di Mapolres Kulon Progo sehari kemudian, kamis (23/3).

Dalam klarifikasi itu dihadirkan perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Paroki serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di Kulon Progo.

Hasilnya, polisi membenarkan adanya penutupan patung Bunda Maria, tetapi bukan karena desakan ormas, melainkan inisiatif dari pemilik rumah doa. Penutupan dilakukan karena rumah doa yang baru dibangun Desember 2022 itu masih dalam proses penyelesaian serta sedang dalam tahap mengurus perizinan.

“Oleh karena itu dari pemilik yang kebetulan domisilinya di Jakarta menyampaikan kepada adik kandungnya (pengelola rumah doa) untuk sementara di rumah doa itu karena terdapat patung Bunda Maria, untuk sementara ditutup menggunakan terpal. Inisiatif menutupi patung dengan terpal tersebut adalah murni dari pemilik rumah doa. Dan yang melakukan penutupan adalah dari pihak keluarga yang diwakili adik kandung,” kata Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini, dalam jumpa pers di Mapolres Kulon Progo kemarin.

Terkait narasi yang menyebut adanya desakan penutupan patung oleh ormas sejatinya adalah laporan internal polisi. Menurut Fajarini, ada kesalahpahaman dalam laporan tersebut yang kemudian menjadi bola panas di masyarakat.

“Mohon maaf atas anggota kami yang salah dalam penulisan narasi dan kami telah mendapatkan perintah dari Kapolda (DIY) bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketenteraman. Bila ada ormas yang mengganggu keamanan, kenyamanan, ketentraman, khususnya di wilayah Kulon Progo akan kami tindak,” kata dia.

(Red)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458