Kepulauan Meranti,–Dirgantara7.com | Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil mengaku akan mengikuti seluruh mediasi yang dilakukan oleh pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait protes yang disampaikannya ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sebelumnya, Adil protes ke Kemenkeu soal dana bagi hasil (DBH) yang dinilai berjumlah kecil atas produksi minyak Meranti.
Untuk sementara ikut Pak Dirjen (Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni),” kata Adil ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Adil mengakui bahwa ia sudah menerima dan mendengarkan penjelasan dari Kemenkeu dan pemangku kepentingan lainnya terkait DBH tersebut.
Penjelasan itu didapat setelah Kemendagri menginisiasi mediasi antara Adil dan Kemenkeu serta pemangku kepentingan terkait.
Adil mengatakan, apa yang disampaikan sebagai protes kepada Kemenkeu beberapa waktu lalu hanya asumsi.
“Kalau kemarin asumsi, tapi ini sudah terjawab, ini selesai. Tinggal besok bagaimana pembagiannya, makanya minyak meranti itu naik ya. Sudah, segitu aja,” ujarnya.
Kendati demikian, Adil juga berharap polemik DBH ini dapat selesai sesegera mungkin.
“Cuma ada perbedaan sedikit, dari kami segini, dari ESDM begini, dari Kemenkeu begini. Tapi, Insya Allah besok baru dicocokkan, Insya Allah besok selesai,” kata Adil.
Sementara itu, Fatoni menegaskan bahwa tidak ada persoalan antara Adil maupun Kemenkeu.
Oleh karena itu, Kemendagri tak akan membahas soal sanksi atas polemik ini.
“Kita hari ini membahas tentang DBH, tak membahas tentang sanksi. Jadi semuanya menyampaikan sesuai dengan kewenangan masing-masing, jadi memang harus disiapkan datanya,” kata Fatoni.
“Jadi Kemenkeu menyiapkan tentang kewenangannya dalam menetapkan DBH. ESDM menyampaikan tentang liftingnya, kemudian Pak Gubernur Riau menyampaikan tentang kondisi Riau, dan Pak Bupati menyampaikan tentang kondisi Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujarnya lagi.
(Red)