Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

Update Kasus Joki, RDS Diperiksa 4 Jam Sebagai Tersangka

buserdirgantara7
129
×

Update Kasus Joki, RDS Diperiksa 4 Jam Sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini
Img 20231113 Wa0211

Dirgantara7.com//LAMPUNG.Mahasiswi yang terlibat kasus perjokian CPNS, RDS (20) diperiksa selama empat jam dalam statusnya sebagai tersangka.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah Astutik membenarkan penyidik telah memeriksa RDS sebagai tersangka.

“Benar, pemeriksaan dilakukan hari ini di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung,” kata Umi, Kamis (7/12/2023).

Dalam pemeriksaan tersebut, RDS diajukan 20 pertanyaan seputar kasus perjokian yang menyeretnya ke muka hukum itu.

“Jumlah pertanyaan sebanyak 20 pertanyaan terkait perannya pada kasus itu,” kata Umi.

Selain memeriksa RDS, Umi mengatakan, penyidik juga telah memeriksa 3 orang yang ada dalam jaringan joki tes CPNS itu.

Ketiganya yakni AB, AN, dan KA. Ketiganya adalah mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB).

“Tiga orang ini diperiksa sebagai saksi terhadap RDS,” kata Umi.

Sedangkan dua orang lain yakni, IN dan RZ masih dalam pemanggilan sebagai saksi.

Editor hepi suhara

KABID HUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Umi Fadilah Astutik.,S.Sos.,S.Ik.,M.Si
Email : [email protected]
Twitter: humas_poldalpg
FB : @humas_poldalampung

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458