Garut, Tarogong Kidul, – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, menyampaikan _update_ terbaru terkait dugaan keracunan makanan di Kecamatan Cilawu, Kamis (12/10/ 2023), pukul 20.00 WIB.
Dilaporkan terjadi peningkatan kasus, dengan total 54 orang terdampak. Kepala Dinkes, dr. Leli Yuliani, Jum’at (13/10/2023), menyebutkan, dari Kecamatan Cilawu, sebanyak 42 orang diduga mengalami keracunan makanan, di antaranya 2 orang masih dirawat dan 38 orang sudah dapat pulang. Namun, seperti kabar sebelumnya dilaporkan 2 orang dari Kecamatan Cilawu meninggal dunia.
Sementara itu, dari Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, terdapat 12 orang yang terkena dampak. Dari jumlah tersebut, 2 orang masih dalam perawatan dan 9 orang telah pulang. Namun, satu orang dari Kecamatan Cigalontang juga telah meninggal.
Untuk korban ketiga yang berinisial R (35), pada hari Sabtu (07/10/2023) sekitar pukul 09.00 WIB, korban bersama keluarganya dalam hal ini suami dan 1 anaknya, memakan sate jebred. Di hari yang sama sekitar pukul 20.00 WIB, korban merasakan mual dan tidak enak atau tidak nyaman perut.
“Keesokan harinya sekitar pukul 08.00 klien mual, muntah diare, mencret dan lemas. Pada senin pagi pukul 03.00 WIB klien merasakan keluhan semakin bertambah dan dibawa ke RS TNI Guntur. Pada Selasa pagi dini hari tanggal 11 Oktober 2023 sekitar pukul 02.00 WIB pasien mengalami perburukan dan meninggal,” ucap dr. Leli didampingi Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Asep Surachman.
Berdasarkan _Rapid Health Assesment_, dari 54 orang yang diduga mengalami keracunan, hampir 98.1% atau sekitar 53 orang bergelaja diare.
Meski demikian, Tim Surveilans Dinkes Kabupaten Garut, masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi penyebab pasti dari kasus keracunan yang diduga dari makanan jebred ini.
Adapun bagi masyarakat yang mengalami gejala keracunan seperti diare, mual, muntah, hingga demam, imbuh Leli, agar segera mengakses fasilitas pelayanan terdekat, guna mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.
(Ahmad Deni)