Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Beritaormas

Upaya Reduksi Kecelakaan, Jalur Nasional Limbangan Garut Kini Jadi Kawasan Tertib Lalulintas

buserdirgantara7
150
×

Upaya Reduksi Kecelakaan, Jalur Nasional Limbangan Garut Kini Jadi Kawasan Tertib Lalulintas

Sebarkan artikel ini
Img 20230830 Wa0203

GARUT, Limbangan, – Dirgantara7.com // Dalam upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Garut, Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Garut dari Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Garut bersama perwakilan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, melakukan survey lapangan Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) Jalan Nasionl Jalur Limbangan, Kabupaten Garut, Rabu (30/08/2023).

IMG-20230830-WA0204

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Garut, AKP Undang Syarif Hidayat. Forum Lalulintas Kabupaten Garut yang turut hadir melibatkan perwakilan dari Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral.

Kasat Lantas Polres Garut, AKP Undang Syarif, mengungkapkan bahwa survei tersebut berkaitan dengan pengaturan Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) di Jalan Nasional Jalur Limbangan, yang membentang sepanjang 4 kilometer, mulai dari Rumah Makan Tahu Sumedang Sari Kedele hingga Alun-Alun Limbangan.

Keputusan menjadikan jalur ini sebagai KTL berdasarkan hasil analisis dari Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalulintas Polda Jawa Barat. Data tersebut mencatat bahwa jalur ini sering menjadi lokasi kecelakaan, termasuk kecelakaan dengan tingkat fatalitas yang tinggi.

Dalam periode Januari 2023 hingga Juni 2023, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar mencatat sekitar 6 kali kejadian kecelakaan di jalur ini, yang menyebabkan sekitar 7 orang meninggal dunia.

“Sehingga dari Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jabar menyarankan atau mendisposisi kepada kami, sesuai dengan STR daripada Ditlantas Polda Jabar bahwa jalur ini akan dijadikan Kawasan Tertib Lalulintas, tujuan utamanya yang pertama untuk menurunkan angka kecelakaan, yang kedua menurunkan fatalitas daripada kecelakaan tersebut seperti itu,” ujar Kasat Lantas Polres Garut.

Melalui KTL ini, diharapkan para pengguna jalan dapat lebih tertib dalam berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan di kawasan ini dapat ditekan. Tidak hanya itu, jalur ini juga akan mengalami penataan lebih lanjut, termasuk pemasangan rambu-rambu lalu lintas, dengan kolaborasi bersama Kementerian Perhubungan.

“Yang kedua otomatis mungkin jalan pun nanti akan kita tata kembali lebih rapih lagi termasuk mungkin kita pemasangan rambu-rambu lalulintas nanti, karena ini jalurnya jalur nasional berarti kita bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan seperti itu,” ucapnya.

Kasat Lantas juga mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan, tidak hanya di jalur KTL, namun juga di mana pun mereka berada.

“Utamakan keselamatan jadikan keselamatan sebagai kebutuhan,” tandasnya.

(Ahmad Deni)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458