Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

Untuk Kepastian Hukum Polsek Sekupang Laksanakan Sidang Tipiring Kasus Pungli

buserdirgantara7
209
×

Untuk Kepastian Hukum Polsek Sekupang Laksanakan Sidang Tipiring Kasus Pungli

Sebarkan artikel ini
Whatsapp Image 2021 09 18 At 02.26.54

Buserdirgantara7.Com//Polresta Barelang – Anggota Polsek Sekupang Polresta Barelang mengikuti sidang perkara Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Kasus Pungli di Pengadilan Negeri Batam. Jumat (17/09/2021)

Berkas Perkara tipiring yang ditangani Polsek Sekupang terkait Kasus Pungli di Pintu Masuk Pantai Cipta Land Tiban.

Sidang Tipiring yang di pimpin oleh Hakim Adiswarna Chainur Putra, SH, CN, MH didampingi Panitera Suyatno, SH, MH dengan 3 terdakwa AS, IA, LA dan Barang Bukti Berupa Uang Tunai sebesar Rp. 780.000.

Setelah mendengarkan keterangan dari Terdakwa dan para saksi maka Hakim menjatuhkan Hukuman Kurungan Selama 1 Bulan dengan masa Percobaan 2 Bulan dan Barang Bukti Disita Negara

Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH Melalui Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardana, SIP, MSi membenarkan anggotanya mengikuti sidang tipiring ini adalah bagian dari proses hukum dan selama kegiatan berlangsung tertib dan kondusif tentunya tetap dengan Protokol Kesehatan yang Ketat. Ungkap Kapolsek Sekupang melalui Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH.

(Yusdar)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *