BULUKUMBA,–Dirgantara7.com | Unit Jatanras Satreskrim Polres Bulukumba, mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Jl. Yos Sudarso Kelurahan Terang-terang Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba Sulsel.
AF (19), Warga Kelurahan Kasimpureng Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, diamankan oleh Polisi lantaran diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban DINAL (17) yang merupakan seorang pelajar.
Dari kejadian tersebut Polres Bulukumba melalui unit Jatanras Satreskrim bersama Satintelkam Polres Bulukumba melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan korban dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku di salah satu penginapan atau Wisma yang berada di Jalan Pisang Kelurahan Loka Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.
Terduga pelaku berhasil diamankan sekitar Pukul 01.00 Wita, pada Selasa 20 September 2022.
Dari keterangan terduga AF bahwa yang melakukan penganiayaan terhadap korban adalah rekannya yang berinisial AR yang mana pada saat itu terduga AF dengan menggunakan sepeda motor membonceng AR
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam, SH, membenarkan hal tersebut bahwa telah diamankan seorang yang diduga terlibat dalam kasus penganiayan.
“Ya, sementara sudah ada diamankan yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap korban” Ucap Kasat Reskrim
AKP Abustam mengungkapkan bahwa dari hasil introgasi awal terhadp terduga pelaku yang diamankan menyampaikan bahwa bukan dirinya yang melakukan penganiayaan namun rekannya berinisial AR
“Jadi saat ini penyidik masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut” Pungkas Kasat Reskrim
Sebelumnya kejadian penganiayaan tersebut telah dilaporkan oleh korban ke Mapolres Bulukumba pada 10 September 2022. (Yusdar)