KARAWANG | Dirgantara7.com_Hampir dua pekan kasus kekerasan terhadap wartawan terjadi, Kepolisian baru menetapkan tiga orang tersangka dan satu orang masih berstatus terlapor.
Dua diantara keempat orang tersebut, merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. Dan satu orang yang saat ini masih berstatus terlapor, dikabarkan adalah Oknum Pejabat Karawang yang bertugas sebagai Kepala BKPSDM.
Saat dikonfirmasi awak media via pesan whatsapp terkait aktifitas kantor dan keberadaan Kepala Badan (Kaban), Sekretaris BKPSDM Kabupaten Karawang, Jajang mengatakan, bahwa kantor masih berjalan normal tanpa terkendala suatu apapun.
“Alhamdulillah kegiatan BKPSDM mah berjalan normal kang. Bahkan hari ini dari pagi kang ada dua kegiatan,” kutipan Jajang via pesan whatsapp, Selasa (4/10/2022).
“Kalau di kami setiap hari ada standing meeting, di dalamnya membahas rencana, capaian dan target kegiatan,” imbuhnya.
Ditanya terkait kabar Kepala BKPSDM sedang tidak masuk kantor, Jajang malah menjelaskan soal administrasi sudah dilakukan secara elektronik. Jajang tidak merinci jelas ihwal Kepala BKPSDM apakah masih ngantor atau tidak selama dua pekan terakhir ini.
“Mengenai administrasi, kita sudah membiasakan ttd elektronik,” katanya.
Hendak disinggung bagaimana aturan ASN yang tidak masuk selama Dua Minggu, Jajang langsung terkesan menghentikan percakapan via pesan whatsapp.
“Begitu kang informasi yang dapat saya sampaikan, mohon maaf,” tandasnya.
Lebih lanjut, awak media kembali menggali informasi ke Bapenda Kabupaten Karawang, mengingat Pejabat ini merangkap sebagai Plt. Kepala Bapenda.
Namun berbeda dengan jawaban Jajang, meski dengan pertanyaan yang sama, Sekretaris Bapenda Kabupaten Karawang, Sahali menuturkan, jika tidak mengetahui terkait kabar atau kondisi terkini Plt. Kepala Bapenda.
“Waduh, kurang tahu kang punten,” pungkas Sahali, dikutip dari pesan whatsapp saat dikonfirmasi. (*)