Dirgantara7.Com//Surabaya – Kegiatan Yustisi ini dilakukan personel gabungan dari Koramil Tandes, Polsek Sukomanunggal, Satpol PP Kecamatan, Staf Kelurahan Putat Gede dan Kasatgas Linmas/BKO Linmas, bertujuan melakukan pengawasan terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Darurat) yang sudah turun dari level 4 menjadi level 2 sesuai Inmendagri no 39 Th 2021, Senin (13/9) malam.
Danramil Tandes Mayor Inf Heri Susanto Menuturkan, “Pembatasan kegiatan masyarakat seperti tempat keramaian seperti Toko Swalayan, Warkop, Cafe, warung nasi belum sepenuhnya diperlonggar, hal ini guna pencegahan penyebaran Covid 19 yang semakin tinggi”,ujar Heri.
Kegiata ini kita gelar mulai pukul 20.50 s.d 21.45 Wib di sepanjang Jl.
Raya Darmo Permai dan Jl. Darmo Baru Barat. Diharapkan masyarakat juga harus berperan aktif untuk mendukung program PPKM Darurat level 2 ini dalam penanggulangan penyebaran Covid-19.
“Tidak lupa kita berikan masker gratis kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker dan juga teguran baik lisan maupun tertulis yang bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19,”pungkasnya.
Reporter/moek