Dirgantara 7.Com//Pegawai -senior komisi pemberantasan (KPK) Wahyu Prestianto mengatakan bahwa pemerintaan penundaan pelatikan para pengawai KPK sebagai aparatur sipil negara (ASN) ditolak oleh pimpinan komisi antirasuah tersebut, permohonan penundaan pelatikan ditolak oleh pimpinam”kata Wahyu kepada Media Buser Dirgantara 7.Com ./1/6/,
Wahyu mengatakan bahwa pegawai yang sempat meminta penundaan pelantikan terpaksa harus mengikuti pelatikan hari ini apapun bentuknya.karena sudah diterbitkan surat perintah” ,tambah dia
Diketahui, Sumner di internal KPK menyebutkan para pengawai masih menyayangkan proses pelatikan pegawai menjadi ASN yang digelar pada /1/6/2021/ menurut sumber tersebut.sedikitnya 500 pegawai diketahui meminta pimpinam KPK menunda proses pelatikan di tegah polemik TWK,
Menurut sumber.pimpinan ngotot’ untuk mengelar pelantikan ketiga mengelar audiensi dengan para pengawal, namun kepada pengawai, pimpinam mengaku akan berdialog dengan 75 orang pengawai lain yang diyantakan tak memenuhi syarat (TMS) yang gagal lulus asesmen,
Pimpinam janji akan berdialog juga dengan yang 75, dan katanya memperjuangkan setelah pelatikan walaupun ngggak berani menjamin”, kata sumber tersebut.
Sebanyak 1.349 pegawai KPK telah mengikuti TWK untuk alih status menjadi ASN dari jumlah itu.1.274 pegawai lainnya dinilai tidak memenuhi
Redaksi*