Dirgantara7Com//Redelong — Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah berhasil menangkap seorang warga yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis ganja dan sabu.
Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Rabu, (26/1/22) di jalan lintas KKA Kampung Bener Pepanyi, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah sekitar pukul 12:00 WIB.
“Ia benar kita telah mengamankan seorang warga yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis Ganja dan sabu” kata Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo, SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah Iptu Radius Sianturi
Pelaku yang diduga menyalahgunakan narkotika tersebut ialah YA (36) warga simpang Utama Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.
Bersama pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa
5 (lima) paket plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,27 gram. 1 (satu) bungkus kertas pembungkus nasi yang diduga berisikan narkotika jenis ganja, dengan berat bruto 12,83 gram.
Kemudian 1 (satu) plastik transparan kosong, 1 (satu) buah kaca pirek, 2 (dua) buah sendok yg terbuat dari pipet yg telah diruncingkan, 3 (tiga) buah pipet, 2 (dua) buah korek api, 1 ( satu ) unit handphone merk vivo warna hitam biru, 1 (satu) unit handphone merk price warna hitam, 1 (satu) unit handphone merk strawberry warna hitam, 1 (satu) unit handphone merk samsung lipat warna hitam putih, 1 (satu) unit sepeda motor jenis honda scopy warna merah putih tanpa nomor polisi.
Kemudian Iptu Sianturi menjelaskan “Pelaku ini kita amankan karena sebelumnya juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Satresnarkoba Polres Bener Meriah terkait dalam Tindak Pidana narkotika jenis sabu yang sebelumnya dilakukan oleh tersangka MR, berdasarkan laporan polisi nomor LP/37/Xll/2021/Aceh/Res Bemer/SPKT, tanggal 25 Desember 2021 yang lalu”
“Awalnya kita mendapat informasi bahwasanya yang bersangkutan melintas di seputaran jln KKA dan saat kita lakukan penghadangan ternyata benar orang tersebut merupakan orang yang kita cari selama ini, dan pada saat kita lakukan penggeledahan kita menemukan barang bukti diduga narkotika jenis ganja dan sabu, pada saat tersebut pelaku mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya.” Kata Sianturi
Saat ini pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polres Bener Meriah untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Rilis/Ridwan