Buser Dirgantara7.Com//Lombok Timur- Nusa Tenggara Barat ) -Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan berhasil bubarkan acara Pernikahan yang menimbulkan keramaian, Dusun Pancor Kopong Desa Paok Lombok Kecamatan Suralaga Kabupaten Lombok Timur.
Pemilik hajatan di berikan sangsi sosial oleh tim gugus tugas Covid-19 kecamatan suralaga.
Camat Suralaga Ir. Agus Masriadi menjelaskan, setiap ada keramaian kita bubarkan, Ucap, Agus.
Kejadian ini kita memberikan sangsi sosial kepada pemilik hajatan karena sudah melanggar protokol kesehatan , ” Kata, Agus.
Ia berharap kepada masyarakat agar menghindari kerumunan dan mematuhi Proton kesehatan dan tetap memakai masker.
Red:Husni