MANADO, Buserdirgantara7com — Tim Alpha/Bravo Resmob On The Road Polresta Manado Dipimpin Kanit Resmob Ipda Maria Ratu Rurupadang telah engamankan terduga Pelaku Penggelapan Di Lion Parcel Paal 2, Selasa (1/8/2023).
Diketahui pelaku penggelapan seorang laki-laki berinisial AM ( 37), Warga Kelurahan Bohabak Kecamatan Bolangitang Timur.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan penangkapan tersebut.
Kejdian Penggelapan Itu terjadi pada hari senin tanggal 24 Juli 2023 Pelaku sebagai kurir di Lion Parcel telah mengambil barang milik konsumen yang akan di distribusikan ke depo dalam bentuk 1 buah karung yang berisi 3 buah handphone android jenis Oppo.
Berdasarkan informasi dan hasil Penyelidkn oleh tim ROTR Polresta Manado sehingga Tim mengetahui keadaan pelaku yang sedang berada di tempat kerja lion parcel, kemudian tim mendatangi tempat kerja pelaku kemudian langsung mengamankan pelaku, dan setelah dilakukan introgasi Tim mendapatkan info dari pelaku bahwa barang bukti masih disimpan ditempat kost, yang berada tidak jauh dari TKP lion parcel, Tim kemudian berhasil mengamankan 1 (satu) buah karung yang berisi 3 unit Handphone Android jenis Oppo.
“ Selanjutnya untuk Pelaku sudah Kami amankan bersama barang bukti 2 (Dua) Unit Hp Android Oppo A78 dan 1 (satu) Unit Hp Android Oppo A57 di Mako Polresta Manado untuk di Proses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.
( Sofyan )