Siehumas Polres Lamtim
Press Release No.158/IX/H.U.M.6.1.1./2022/Siehumas.
Jum’at tanggal 30 September 2022
Dirgantara7.com//LAMPUNG TIMUR – Gabungan Tim Tekab Presisi Polsek Metro Kibang dan Tim Tekab Presisi Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil meringkus 3 orang warga, yang diduga terlibat dalam aksi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), di desa Margototo kecamatan Metro Kibang, Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Metro Kibang AKP M Sugeng, pada Jumat (30/9), menyampaikan bahwa inisial para tersangka adalah RS (20), AI (30) dan JA (18) warga Kabupaten Lampung Selatan.
Para tersangka terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan terhadap IS pada jum’at (24/6/22), di kawasan Desa Margototo, Kecamatan Metro Kibang, pada bulan Juni lalu.
“Diduga para tersangka mengawali aksinya dengan cara berpura-pura meminjam dan membawa kabur Telepon Genggam, milik korban, dengan nilai kerugian mencapai 2,7 juta rupiah” ujarnya
Dia menambahkan pada saat beraksi, para tersangka juga sempat mengancam, bahkan melukai jari tangan korban dengan Senjata Tajam jenis Celurit.
Petugas Kepolisian, yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil mengidentifikasi tersangka.
“Akhirnya pada Jum’at (30/9/22), Gabungan Tim Tekab Presisi Polsek Metro Kibang dan Tim Tekab Presisi Polres Lampung Timur berhasil meringkus para tersangka di Ntara Kabupaten Lampung Selatan, berikut mengamankan Sepeda Motor merk Yamaha MX, Telepon Genggam, Senjata Tajam jenis Celurit, Jaket dan Topi, sebagai barang bukti kejahatan” tutup Kapolres
(Humas Polres Lampung Timur)
KASI HUMAS POLRES LAMTIM
IPTU HOLILI
Twitter : [email protected]
FB : @humas_polreslamtim
IG : humas_polreslamtim
Editor hepi suhara