Bogor,–Dirgantara7.com | Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menetapkan tanggap darurat bencana hingga 31 Desember 2022. Untuk itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya meminta jajarannya untuk siaga di Kota Bogor alias tidak ke luar kota jika dirasa tidak ada yang mendesak.
“Saya tidak melarang ke luar kota, tapi tolong diprioritaskan yang betul-betul penting saja. Kalau terkait koordinasi kebijakan silahkan, tidak apa-apa, tapi kalau tidak urgent, ya standby di Kota Bogor seminggu ke depan,” ujar Bima Arya saat memimpin Rapat Siaga Bencana di Institut BPJS Ketenagakerjaan, Jalan Dadali, Kota Bogor, Jumat (14/10/2022).
Hari ini pun ia memilih membatalkan acara di Singkawang untuk fokus di Kota Bogor. Mengingat saat ini Kota Bogor dinyatakan tanggap siaga darurat bencana. Statusnya ini yang membuat Kota Bogor juga bisa bergerak dengan cepat dalam proses pengalokasian bantuan, pembangunan fisik, anggaran, mitigasi bencana dan lainnya karena ada payung hukumnya.
“Tadi kata teman-teman di DPRD ada Rp 25 miliar di anggaran perubahan. Angka ini harusnya leluasa untuk tanggap darurat bencana sampai tahun anggaran selesai tapi untuk relokasi tidak cukup,” tuturnya.
Bima Arya menuturkan, situasi ini harus disikapi tidak hanya jangka pendek, tapi juga jangka panjang. Jangka pendek akan dilakukan normalisasi pembersihan di sungai, sementara jangka menengah memastikan logistik di posko terpenuhi dan updating data. Untuk jangka panjang memetakan titik-titik rumah yang akan direlokasi.
“Dalam satu minggu saya sudah memberikan deadline untuk lakukan pemetaan berapa rumah yang wajib direlokasi, karena lokasinya berbahaya atau melanggar aturan di seluruh Kota Bogor. Jadi tahu penganggarannya berapa dan tahapannya,” tegasnya.
Tak hanya itu, ia pun memberikan tujuh arahan kepada jajarannya di Rapat Terbuka Siaga Bencana. Yakni, posko bencana dipusatkan di Kantor Dinsos, Dinas Kominfo melakukan update data bencana secara realtime, percepat proses penanganan dan pemulihan fisik titik bencana dengan dana BTT (biaya tak terduga).
Dia menginstruksikan seluruh Camat dan Lurah beserta aparatur wilayah untuk melakukan kegiatan pemeriksaan dan normalisasi saluran air secara terjadwal;
Dinas teknis berkoordinasi dengan Polresta Bogor Kota agar antisipasi titik rawan kecelakaan melalui pemasangan pagar atau rambu-rambu peringatan.
Seluruh Camat dan Lurah juga diminta melakukan pendataan seluruh rumah tinggal yang berlokasi di daerah rawan bencana dalam tenggat waktu maksimal satu minggu.
BKAD Kota Bogor agar menyampaikan data opsi lahan untuk warga yang mau di relokasi tempat tinggalnya secara permanen/tetap.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, Fahrudin mengatakan, di posko Gang Kepatihan semua bantuan kebutuhan untuk pengungsi sudah terpenuhi. Namun, saat ini mereka membutuhkan pakaian layak pakai.
Pihaknya belum berani menyampaikan ke publik karena terkadang bantuan pakaian layak pakai kerap dipilah-pilah pengungsi dan menimbulkan masalah baru (sampah pakaian).
“Di titik lain kami juga mendapatkan laporan dari kelurahan, surat permohonan masuk baik permintaan pampers, natura dan lain-lain, sejauh ini terpenuhi. Tapi pengungsian tidak hanya satu atau dua hari saja, sehingga kami menghimbau kepada lembaga, instansi dan komunitas yang mau membantu kami menerima posko bantuan di kantor Dinsos,” katanya.
Dalam rapat tersebut dihadiri unsur Forkompinda, para asisten, seluruh pimpinan OPD, kepala bagian, camat, dan lurah serta disiarkan secara live di Instagram dan YouTube agar masyarakat bisa ikut berpartisipasi menyampaikan informasi kondisi di wilayah.
(Dede hanapi)