Dirgantara7Com//LHOKSEUMAWE-Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH mengunjungi rumah dan menyerahkan bantuan kepada keluarga anak korban pencabulan di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Rabu (22/12/2021) sore.
Korban sebut saja bunga (11 tahun) mengalami peristiwa tersebut pada Selasa (21/12/2021) sekitar pukul 21.00 WIB di lokasi pencetakan batu bata di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. Kasus ini sedang dalam penanganan Satreskrim Polres Lhokseumawe dan pelakunya juga telah diamankan.
“Saya merasa prihatin atas apa yang dialami oleh salah seorang anak yang masih di bawah umur ini. Selain itu, ada sedikit bantuan dan mohon diterima, semoga dapat meringankan beban keluarga,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH seraya menyerahkan santunan.
Pada kesempatan tersebut, pria nomor satu di jajaran Polres Lhokseumawe menjelaskan, kunjungan tersebut sebagai bentuk atensi penegak hukum dan kepedulian serta empati Polri khususnya Polres Lhokseumawe kepada keluarga korban.
Kapolres Lhokseumawe juga menegaskan, bahwa kasus ini akan ditangani secara professional. Karenanya, kepada orang tua korban AKBP Eko Hartanto mengharapkan agar bersabar.
“Kami sedang berkerja, mohon untuk bersabar, saat ini tersangka telah kita amankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Red/Ridwan