Dirgantara7.com//JAKARTA– Gadai emas di Pegadaian bisa menjadi alternatif bagi Anda yang membutuhkan dana tunai secara cepat, mudah dan aman. Namun begitu, Anda perlu mengetahui tahapan-tahapannya. Lalu, bagaimana cara gadai emas di Pegadaian?
Cara gadai emas di Pegadaian sebenarnya cukup mudah. Nasabah cukup datang ke Pegadaian terdekat dengan membawa emas yang akan digadai serta persyaratan lain yang dibutuhkan.
Jika semua syarat gadai emas di Pegadaian terpenuhi, maka nasabah akan menerima dana pinjaman dari Pegadaian. Dana tunai tersebut bisa diambil secara langsung atau melalui transfer ke rekening nasabah.
Kendaraan Pribadi
Dikutip dari laman pegadaian.co.id, gadai emas adalah pemberian kredit dengan sistem gadai yang diberikan ke seluruh golongan nasabah untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif dengan jaminan emas, baik emas batangan maupun perhiasan.
Pegadaian bisa menjadi pilihan untuk menggadaikan barang berharga seperti emas karena merupakan perusahaan resmi dan tepercaya.
Sebagai informasi, Pegadaian adalah nama sebuah perusahaan BUMN yang bergerak di bidang usaha gadai. Pegadaian adalah perusahaan negara yang berstatus Perusahaan Umum (Perum).
Perum merupakan perusahaan milik negara yang seluruh modalnya diatur oleh negara. Artinya, modal yang berasal dan dipisahkan dari kekayaan negara.
Redaksi