Buserdirgantara7.com//TANGGERANG. BANTEN. Aparat kepolisian menggerebek rumah Sule alias R (45), di Desa Daru, Kecamatan Jambe, Tangerang, Banten.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut menyita sejumlah uang dan barang bukti terkait kasus judi togel yang ia jalankan.
Polisi mengamankan 34 lembar rekapitulasi nomor togel, 90 kupon, 2 kupon pasangan, serta sejumlah uang tunai.
Pihak kepolisian menduga uang tunai tersebut merupakan hasil dari bisnis haram Sule.
Selain itu, petugas kepolisian turut menyita barang bukti berupa alat transaksi perjudian yakni telepon genggam dan kalkulator.
Kapolresta Tangerang, Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan bahwa Sule mengaku sudah menjadi bandar togel sejak sebulan terakhir.
“Dia dapat untung 20 persen dari setiap nominal uang taruhan,” terangnya, seperti dikutip dari suarajabar.id pada Sabtu (24/4/2021).
Lebih lanjut, kata Wahyu, Sule kemudian menyetorkan sisanya kepada tersangka lain yang kini masih dalam pengejaran.
Penggerebekan itu sendiri bermula dari laporan warga sekitar yang resah melihat praktik judi togel Sule.
Dalam penggerebekan tersebut polisi turut menangkap tersangka berinisial MS (42) yang saat itu sedang memasang togel.
Red:CN