Sukabumi,Buser Dirgantara7.com
*Kalibunder* – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi beserta Panwas Kec. Kalibunder mengadakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif pada pemilu tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Kalibunder, Senin (03/04/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Kalibunder (Deni Yudono, SKM. M.MKP), Kapolsek Kalibunder (Iptu Taufick Hadian, S.Ip), Danposramil Kalibunder (Serda Iwan), Ketua Panwas Kab. Smi (Teguh Haryanto S.Pd), Komisioner KPU Kab. Smi ( Hamdan Sapari), Ketua Panwas Kec. Kalibunder Berikut anggota, Ketua PPK Kec. Kalibunder (Purnama Salam), Perwakilan Parpol diantaranya, PKS (Eris Santoso), DIP (Sohib), Gerinda (Rian), Golkar (Rizkar), dan para tamu undangan.
Pengawasan Pemilu bertujuan untuk menjamin terselenggaranya Pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dan berkualitas, serta sesuai dengan tata cara pemilihan yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan kegiatan yang di selenggarakan oleh Bawaslu Kab. Sukabumi dan Panwas Kec. Kalibunder dengan tujuan untuk memberikan pemahaman terkait pengawasan pemilu khusunya kepada para pemilih pemula, guna untuk mensukseskan kegiatan pemilihan umum tahun 2024.
*SOSIALISASI PENGAWASAN PEMILU PARTISIPATIF PADA PEMILU TAHUN 2024 KECAMATAN KALIBUNDER*
*Kalibunder* – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi beserta Panwas Kec. Kalibunder mengadakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif pada pemilu tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Kalibunder, Senin (03/04/2023).
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Kalibunder (Deni Yudono, SKM. M.MKP), Kapolsek Kalibunder (Iptu Taufick Hadian, S.Ip), Danposramil Kalibunder (Serda Iwan), Ketua Panwas Kab. Smi (Teguh Haryanto S.Pd), Komisioner KPU Kab. Smi ( Hamdan Sapari), Ketua Panwas Kec. Kalibunder Berikut anggota, Ketua PPK Kec. Kalibunder (Purnama Salam), Perwakilan Parpol diantaranya, PKS (Eris Santoso), DIP (Sohib), Gerinda (Rian), Golkar (Rizkar), dan para tamu undangan.
Pengawasan Pemilu bertujuan untuk menjamin terselenggaranya Pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dan berkualitas, serta sesuai dengan tata cara pemilihan yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan kegiatan yang di selenggarakan oleh Bawaslu Kab. Sukabumi dan Panwas Kec. Kalibunder dengan tujuan untuk memberikan pemahaman terkait pengawasan pemilu khusunya kepada para pemilih pemula, guna untuk mensukseskan kegiatan pemilihan umum tahun 2024.
Penulis : Mardhani
Editor : Admin