Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Agama

Soal Lafadz Adzan Jumatan Di Masjid Istiqlal, DPR Aceh Minta Kaji Ulang

buserdirgantara7
181
×

Soal Lafadz Adzan Jumatan Di Masjid Istiqlal, DPR Aceh Minta Kaji Ulang

Sebarkan artikel ini
Img 20210828 Wa0143

Dirgantara7.Com//Acèh-Terkait kumandang adzan Jum’atan di Masjid Istiqlal Jakarta yang disiar langsung TVRI pada Jum’at (27/08/21), mengundang reaksi dan protes keras dari Ketua Komisi I DPR Aceh, Tgk Muhamad Yunus M. Yusuf.

Ada dua lafadz pada adzan tersebut dalam siaran langsung TVRI itu, yakni “Assyadu-Allah…, dan Assyadu’anna Muhammadarrasulullah” pada teks diartikan ‘aku menyaksikan’.
“Padahal sesungguhnya dan lazim selama ini semuanya memberi arti bahwa lafadz assya itu maknanya ‘aku bersaksi’ bukan ‘aku menyaksikan’,” ungkap Tgk M.Yunus kepada Media di Banda Aceh, Jumat (27/08/21) petang.

“Ini sudah lari dari makna kebiasaan dimana dua lafadz tersebut berdasarkan bahasa Arab ‘iz’am waqabul’ yang artinya bukan sekedar aku bersaksi, tapi lebih dari itu ‘aku menerima dan aku meyakini’ bahwa Allah itu satu dan yakin sebenar-benarnya bahwa Nabi Muhammad itu utusan Allah. Nah, ini makna sesungguhnya dari lafadz ‘assyadu’,” papar Tgk Yunus yang juga berprofesi sebagai Penceramah.
Atas pemaknaan ‘aku menyaksikan’ tersebut, menurut Tgk Yunus, maka bagaimana mungkin bagi setiap orang yang tuna netra tentunya mereka tidak bisa melihat karena matanya yang buta.Karenanya dia meminta semua pihak berwenang terutama pengurus Masjid Istiqlal Jakarta untuk mengkaji ulang tentang teks arti ‘assyadu’ dalam adzan Jumatan di Masjid Istiqlal Jakarta jelang pelaksanaan shalat Jum’at pada tanggal 27 Agustus 2021, yang disiarkan langsung oleh TVRI.

“Kami juga meminta kepada pihak Komisi Penyiaran Indonesia agar bisa menjalankan fungsinya dengan baik,” pintanya. Kiranya bisa dikaji lebih dalam lagi sehingga tidak melenceng dari arti sesungguhnya,” ujar Tgk Yunus.(Jimbronw Badar).

 

Red/Zainal

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *