Dirgantara7.Com//LHOKSEUMAWE – Personel Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan melaksanakan Operasi Yustisi di seputaran Jalan Listrik, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis (6/1/2022) sore. Dalam kegiatan ini, petugas menjaring 40 warga yang tidak menggunakan masker.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas Salman Alfarisi SH MH mengatakan, 40 pelanggar protokol kesehatan (prokes) tersebut merupakan pengguna jalan, warga yang sedang melakukan aktivitas di lokasi itu serta pengunjung warung kopi (warkop).
“Warga yang tidak memakai maker tersebut tidak ditindak, namun hanya dihimbau supaya saat beraktivitas di luar rumah agar selalu mematuhi prokes, seperti memakai masker,” ujarnya.
Lanjutnya, Operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan, tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi prokes di masa pandemi Covid-19 ini.
Selain itu, tambah Kasi Humas, dalam Operasi Yustisi dimaksud tim gabungan juga mensosialisasikan program vaksinasi Nasional, vaksin aman dan halal serta manfaatnya untuk kesehatan kepada masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat supaya tetap mematuhi protokol kesehatan dan mari sama-sama kita mendukung program pemerintah dalam rangka percepatan Vaksinasi Nasional dengan mendatangi gerai vaksin terdekat,”pinta Kasi Humas.
(Rid)