Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
BeritaormasPolisi

Sidak di Samsat Way Kanan, Kapolres Fokuskan Pelayanan dan Sosialisasikan Aplikasi Polri Super App

buserdirgantara7
205
×

Sidak di Samsat Way Kanan, Kapolres Fokuskan Pelayanan dan Sosialisasikan Aplikasi Polri Super App

Sebarkan artikel ini
Img 20221109 Wa0146

Way Kanan,–Dirgantara7.com | Mewujudkan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat. Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Samsat Kabupaten Way Kanan. Rabu (09/11/22)

IMG-20221109-WA0147

Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Way Kanan dengan didampingi Kasat Lantas AKP Elvis Yani, Kasat Binmas Iptu Burhannddin, PS. Kanitprovos Aipda Efrizal dengan dihadiri Kepala UPTD Saipul Anwar, Kasi Penetapan dan Pendataan Edison Putera, penanggung jawab Samsat Way Kanan Jasaraharja M Husein Nur Usman dan personel Polres Way Kanan.

Kapolres mengatakan Inspeksi mendadak di pelayanan Samsat bertujuan untuk melihat langsung pelayanan yang diberikan kepada masyarakat guna menghindari praktek pungli.

Lanjut Teddy bahwa, beberapa hari lalu Kapolres juga telah melakukan sidak di ruang pelayanan publik di Polres Way Kanan seperti pelayanan SIM, SKCK, SPKT, Sidik jari dsb. Dan saat ini Kapolres melakukan pengecekan langsung baik terhadap petugas Polri maupun masyarakat pemohon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di ruang pelayanan Samsat Way Kanan.

Hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan PKB di samsat bebas Pungli, sehingga harapan polisi sebagai pelayan masyarakat benar-benar terwujud dengan Presisi” Tuturnya

Disela kegiatan Kapolres juga berdialog langsung dengan ibu Umsiyah warga Kasui Pasar (salah satu pemohon PKB ) yang sedang mengurus administrasi kendaraan.

Selain itu, juga menekankan kepada petugas cek phisik kendaraan untuk dapat melayani masyarakat dengan baik.

Kapolres menambahkan, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pengaduan online, Polres mengajak kepada masyarakat untuk menggunakan aplikasi Polri Super App.

Di aplikasi Polri Super Apps terdapat 13 layanan utama Kepolisian yang dapat diakses masyarakat, mulai dari informasi daerah rawan, pengaduan masyarakat, pengurusan SIM, STNK dan SKCK secara online, informasi E-Tilang, hingga informasi mengenai Pos Polisi,” Ungkap Teddy.

(Muslim)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458