Dirgantara7.Com//BONE – Kepolisian sektor Ulaweng ketika menerima informasi terjaadi kebakaran personil Jaga langsung mendatangi Tkp Kebakaran Rumah warga di Dusun Sura Desa Lilinajangale Kecamatan Ulaweng ,Dua rumah tersebut yang Hangus terbajar diketahui milik lel. Juma Dan Lel. Andu.
20/07/2021.
Setelah ada informasi dari warga bahwa di Dusun Sura Desa Lilinajangale terjadi kebakaran , Kanit Intel Polsek Ulaweng bersama personil piket bergegas mendatangi Tkp kebakaran tersebut namun setelah personil polsek ulaweng tiba di Tkp Api begitu besar dan sudah Meratakan rumah korban Milik Juma pada bagian atas kemudian Merembes kerumah Sebelah Milik lel. Andu.
Selanjutnya, personil polsek ulaweng bersama pemadam kebakaran dan juga warga langsung berusaha memadamkan api yg melahap rumah tersebut dengan mengunakan alat seadanya seperti timba, ember, gayung dengan mengambil air dari sumur di sekitar rumah korban kebakaran, dengan cara meyiramkan api yg membakar rumah tsb , namuan api sudah tidak terhindarkan karena begitu besar dan cepat melahab rumah milik korban.
Menurut keterangan saksi Pr. Bungawawaru tetangga korban bahwa pada saat api muncul membakar rumah tersebut pertama saya lihat dari Atas rumah lel. Juma dan api naik ke bagian atas rumah sehinga api semakin besar dan tdk terkendali kemudian saya berteriak meminta tolong (kebakaran-kebakaran). begitu cepat api membakar seluruh bagian rumah korban.dan merembes kerumah Sebelah saksi menambahkan Pemilik rumah An. Juma juga sudah di amankan ke rumah anaknya .
Saat di konfirmasi Kapolsek Ulaweng Polres Bone, IPTU H ANSAR YUSUF S.Pd, melalui Kanit IK Polsek Ulaweng menambahkan bahwa untuk sementara penyebab kebakaran yg terjadi akibat Korsleting Listrik, kerugian Dua Rumah korban yg di perkirakan Rp. 500.000 000. Tutup Kanit IK.
(H.sarkawi)
Editor : Nas