Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Beritaormas

Serempet Santri, Pemoge Serahkan Diri Lalu Jadi Tersangka

buserdirgantara7
149
×

Serempet Santri, Pemoge Serahkan Diri Lalu Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2023 05 30 10 53 28 12

Bandung, – Dirgantara7.com | Pengendara motor gede inisial T (55) menyerahkan diri ke polisi setelah menyerempet Yayat (23), seorang santri di Jalan Raya Cihaurbeuti, Ciamis. Tidak lama kemudian, status T ditetapkan sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan kita proses lebih lanjut, dan kita tetapkan menjadi tersangka dalam insiden kecelakaan lalu lintas ini,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Pol Wibowo kepada wartawan, Senin (29/5/2023).

Kejadian ini bermula saat T mengikuti agenda Wings Day di Pangandaran pekan lalu. Setelah selesai, Sabtu (27/5/2023), T yang mengendarai moge Moto Guzzi California berkapasitas 1.400 cc itu lalu pulang bersama rekan-rekannya ke Jakarta.

Setibanya di lokasi, T mencoba menyalip motor Yamaha Aerox yang dikemudikan Yayat. Namun nahas, moge T malah menyerempet santri Ciamis itu hingga harus dilarikan ke rumah sakit karena muntah darah.

“Yang bersangkutan tidak menyadari kendaraan yang disenggolnya terjatuh. Sehingga dia tetep melakukan perjalanan pulang menuju ke Jakarta,” ungkap Wibowo.

Barulah saat T beristirahat di Bandung, ia mendapat kabar orang yang ditabraknya dilarikan ke RS. Kabar itu juga viral dan banyak tersebar di media sosial.

T akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri ke Polres Ciamis pada Minggu (28/5/2023) sekitar pukul 05.00 WIB. Setelah menjalani proses pemeriksaan, polisi menetapkan statusnya sebagai tersangka.

Akibat perbuatannya, T terancam dikenakan Pasal 310 dan Pasal 312 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Ancaman hukumannya 3 tahun kurungan penjara,” pungkas Wibowo.

(Red)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458