Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Kriminal

Seorang Lelaki Sedang Nongkron Depan Kios Di Ciduk Polisi Karena Bawa Sabu

buserdirgantara7
199
×

Seorang Lelaki Sedang Nongkron Depan Kios Di Ciduk Polisi Karena Bawa Sabu

Sebarkan artikel ini
img 20220311 wa0000

Dirgantara7.Com//SINJAI, Sul-Sel. Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Res Narkoba Akp Zeim Arman,SE

didampingi Kaur Bin Ops Ipda Rahman, SH kembali amankan seorang pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. (8/3/2022).

Adapun identitas/inisial pelaku yang berhasil diamankan yakni lel. DS, (42) tahun, pekerjaan Wiraswasta, Alamat Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Dalam penangkapan tersebut juga mengamankan barang buktinya berupa 5 (lima) buah plastik bening ukuran sedang diduga berisi shabu dengan berat 1,46 gram, 1 (satu) unit Handphone merk Realme warna hitam, 1 (satu) buah plastik bening ukuran sedang, dan 1 (satu) buah pembungkus rokok merk Sampoerna Evolution.

Kasat Resnarkoba Polres Sinjai Akp Zeim Arman,SE mengatakan bahwa “Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dengan cara melakukan pemantauan, dan pada pukul 14.50 wita, petugas melintas
di alamat TKP yang dicurigai sebagai tempat transaksi Narkoba, dan melihat salah seorang laki laki yang dicurigai sedang duduk di depan kios sehingga petugas mendekati dan dilakukan penggeledahan.” Katanya

“Saat penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 3 sachet shabu yang disimpan disaku sebelah kanan serta 1 buah pembungkus rokok berisi 2 sachet shabu yang ditemukan di kursi dekat tempat duduk pelaku.” Ujarnya.

“Dari hasil interogasi bahwa barang bukti yang ditemukan diperoleh dari seseorang yang beralamat di Kabupaten Bone, selanjutnya pelaku bersama barang buktinya dibawa ke Mapolres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Sinjai Akbp Rachmat Sumekar, S.Ik.,M.Si membenarkan penangkapan diduga pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut dan menyampaikan imbauan publik khususnya yang berada di wilayah hukumnya, untuk bersama -sama memerangi peredaran gelap narkotika di lingkungan masing- masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa. Imbuhnya.

“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, dihimbau untuk menghindari Penyalahgunaan Narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat Penyalahgunaan Narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para Pelakunya,” Tegas Kapolres Sinjai.

Rilis/Abas

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *