INHIL,- Dirgantara7.com | Dalam rangka pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), seluruh jajaran Polsek di Polres Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan apel konsolidasi bersama Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka), Petugas Pendataan Lapangan (PPL) dan Petugas Pengawas Lapangan (PML), Senin (17/10/022).
Regsosek adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya di tingkat desa dan kelurahan.
Dalam apel tersebut Wakapolres Inhil Yudhi Franata SH SIK memberikan arahan kepada bhabinkamtibmas masing-masing.
1. Agar para Bhabinkamtibmas jajaran Polsek membantu pendataan penduduk yang dilakukan Petugas PPL.
2. Koseka dan PML Berkordinasi terkait teknis pengambilan data penduduk di seluruh Kelurahan dan desa yang ada di wilayah masing-masing.
3. Membuat grup WhatsApp yg berisikan para bhabinkamtibmas, Koseka, PML, PPL wilayah masing-masing.
4. Apabila ada kendala dilapangan agar saling berkomunikasi dan berkordinasi.
Sementara itu Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Wakapolres Inhil KOMPOL Yudhi Franata SH SIK menyampaikan, menyambut baik kegiatan tersebut dan pihaknya siap untuk mendukung pelaksanaannya.
“Kami dari kepolisian sangat mendukung kegiatan ini tentunya dari segi keamanan dimana Program ini sangat singkat, sudah barang tentu perlu bergandengan tangan agar hasilnya lebih maksimal,” ungkapnya.
Pihak kepolisian juga mengatakan bahwa dalam pelaksanaan program ini BPS tidak bisa sendiri, akan ada pengawalan dan pendampingan dari anggota kepolisian yaitu Bhabinkamtibmas di desa-desa agar proses pendataan berlangsung dengan baik karena kondisi di lapangan yang dinamis tak bisa diprediksi secara pasti, hal apa saja bisa menjadi tantangan bagi para petugas data di lapangan.
“Pendampingan dan sosialisasi dan publikasi agar dilakukan secara masif bersama perangkat desa agar kedatangan petugas BPS saat melakukan kegiatan secara door to door ke rumah-rumah warga tidak disalah artikan dengan isu yang simpang siur,” kata Wakapolres Inhil.
(Yusdar)