Buserdirgantara7.com//Maluku Namlea.Kembali mengenang sejarah sadarnya masyarakat eks penambang menyerahkan Mercury kepada pihak kepolisian Waeapo pada tahun 2019
Senin tanggal 14 Januari 2019 tepatnya pada pukul 11 Wit bertempat di balai desa debowae kecamatan waelata Kabupaten Buru Provinsi Maluku
Dimana masyarakat eks penambang ilegall ketika itu sadar mengenai dampak akibat pengolahan emas dengan memakai mercury
Dengan kesadaran mereka akhirnya mercury tersebut di serahkan kepada pihak kepolisian sebanyak 4.8 kg
Tututan kebutuhan masyarakat tidak bisa di dibendung lagi karena kondisi ekonomi pada saat ini menjelang pandemic covid 19 mempengaruhi keadaan kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat
Hal ini membuat masyarakat setempat melupakan sejarah penyerahan mercury ketika itu
Potensi emas di pulau buru menjadi tumpuan hidup bagi masyarakat setempat akhirnya yang terjadi adalah nekad melakukan kegiatan penambangan secara ilegall dan nekad melupakan sejarah penyerahan mercury
Penyerahan mercury sudah dilupakan karena pengolahan emas pastinya memakai B3 Bahan Beracun dan Berbahaya seperti mercury
Telah tampak kegiatan pengolahan material emas dengan memakai tromol dengan bahan mercury sebagai bahan pengikat emas,bahkan bukan itu saja bahkan mulai terdengar di telinga ada yang mulai membuka rendaman dan Tong
Yang jadi pertanyaan apakah tambang ilegall dan pengolahan tromol dengan memakai B3 ini kembali seperti semula lagi ? bahaya mercury dan cyanida akan berperan lagi mengancam lingkungan dimana peran pihak penegak hukum dan Dinas lingkungan Hidup dalam melakukan tugasnya
Rilis š Syam)