Dirgantara.7com//Subang-Kegiatan tersebut dilakukan atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., yang dipimpin oleh IPTU Durahman Selaku KBO Sat Reserse Narkoba Polres Subang. Senin (14/3/2022).
Kegiatan penyuluhan atau sosialisasi Bahaya Narkoba ini, bertempat di Desa Margahayu Kec. Pagaden Barat. Adapun sasaran dari penyuluhan kali ini yaitu Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Desa Margahayu Kec. Pagaden Barat Kab. Subang.
Menurut KBO Sat Reserse Narkoba Polres Subang. IPTU Durahman kegiatan penyuluhan dan sosialisasi ini bertujuan untuk membuat masyarakat mengerti dan paham tentang bahaya Narkoba serta mendukung Satuan Reserse Narkoba dalam melaksanakan kegiatan pemberantasan Narkoba khususnya di wilayah Kab. Subang.
Selain itu, IPTU Durahman juga menjelaskan upaya yang dapat kita lakukan yaitu dengan membangun kemampuan dan ketahanan diri masyarakat dari pengaruh narkoba, mengungkap dan menindak sindikat kejahatan narkoba dengan menghukum berat dan menyita aset hasil kejahatan narkoba, serta memulihkan pecandu narkoba dari kecanduan supaya kembali hidup sehat dan produktif.
” Mari kita sama-sama berusaha dan bekerjasama agar tidak ada masyarakat yang menyalahgunakan obat-obatan tertarang yang dapat merugikan generasi masa depan”. Ucap IPTU Durahman.
(Jajang)