Dirgantara7.Com//SUBANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Subang melaksanakan Penyuluhan/P4GN dan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kab. Subang, kegiatan tersebut dilakukan atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., yang dipimpin oleh Aipda Darsono Selaku Kaur Mintu Sat Narkoba Polres Subang. Senin (23/5/2022).
Kegiatan penyuluhan atau sosialisasi Bahaya Narkoba ini, bertempat di Aula SMAN 2 Pagaden Kec. Pagaden Kab.subang. Adapun sasaran dari penyuluhan kali ini yaitu siswa/siswi SMAN 2 Pagaden yang merupakan generasi penerus bangsa dimana masa depan Negara terletak pada mereka.
Menurut Kaur Mintu Sat Reserse Narkoba Polres Subang. Aipda Darsono kegiatan penyuluhan dan sosialisasi ini bertujuan agar lingkungan Sekolah baik siswa dan guru paham dan mengerti tentang bahaya Narkoba serta mendukung Satuan Reserse Narkoba dalam melaksanakan kegiatan pemberantasan Narkoba khususnya di wilayah Kab. Subang.
Selain itu, Aipda Darsoni juga menjelaskan upaya yang dapat kita lakukan yaitu dengan membangun kemampuan dan ketahanan diri dari pengaruh narkoba, mengungkap dan menindak sindikat kejahatan narkoba dengan menghukum berat dan menyita aset hasil kejahatan narkoba, serta memulihkan pecandu narkoba dari kecanduan supaya kembali hidup sehat dan produktif.
” Mari kita sama-sama berusaha dan bekerjasama agar tidak ada masyarakat maupun pelajar yang menyalahgunakan obat-obatan tertarang yang dapat merugikan generasi masa depan”. Ucap Aipda Darsono.
Jajang