Dirgantara7.Com//SIMEULUE-Tim Identifikasi Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim ) Polres Simeulue kembali olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat laki-laki di Pantai Desa Batu-batu Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue,
Hal ini dikatakan oleh Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K., melalui kasat Reskrim IPTU Sujono, S, Sos, M.Si., menjelaskan kepada kepada Paur Humas Polres Simeulue dan Wartawan di Simeulue pada hari Jum’at (30/07/2021).
Dijelaskan Kasat Reskrim, mayat Laki-laki tersebut (korban) diketahui bernama Erianto (41), yang berprofesi sebagai Petani warga Desa Batu-batu Kecamatan Simeulue Timur Kabupaten Simeulue.
Lanjutnya, pada pemeriksaan terhadap korban oleh Tim Identifikasi tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan di tubuhnya, dan Korban dibawa ke rumah Sakit Umum Simeulue dengan ambulance untuk dilakukan visum. Untuk sementara ini Korban diduga mengalami laka laut (tenggelam) pada saat menjaring Ikan.
“Penemuan mayat laki-laki tersebut, pertama kali ditemukan oleh saksi bernama Andi irawan (14) tepatnya di pinggiran Pantai desa Batu-batu pada hari Jumat tanggal 30 Juli 2021 pukul 13.30 wib tadi,
“Pada saat itu Andi irwan(14) (saksi) pergi ke pinggir pantai untuk bermain perahu dan melihat sebuah kaki di pinggir pantai lebih kurang berjarak 10 Meter yang terseret ombak.
“Setelah mengetahui kejadian itu Saksi Andi memanggil kedua orang temannya yang berada di SMP.N.2 Teupah Tengah untuk memberi tau ianya ada melihat manyat dipantai. Dan para saksi langsung menuju ke lokasi untuk melihatnya kembali.
“kemudian sdr. Andi irawan (saksi) memberitahukan kepada sdr. Indra gunawan sedangkan dua orang teman saksi tinggal di pantai
“Selanjudnya sdr. Indra Gunawan memberitahukan kepada warga bahwa terdapat mayat di pinggir pantai dan tidak lama kemudian warga berdatangan dan pihak desa menghubungi pihak Polsek.
“Berdasarkan laporan tersebut, Anggota Polsek Simeulue Timur serta Tim Identifikasi Polres Simeulue langsung kelokasi untuk mengamankan TKP dan melakukan identifikasi dan olah TKP kemudian langsung dibawa kerumah Sakit Umum untuk dilakukan Visum oleh Pihak rumah Sakit,” pungkasnya.
Kasat menambahkan,” dari Keterangan istri korban yang kita dapat, bahwa korban keluar dari rumah pukul 09.30 Wib, untuk menjaring ikan dengan membawa jaring dalam goni,” jelas Kasat Reskrim IPTU Sujono, S, Sos, M.Si.,
(Pimred/Nas)DN