Dirgantara7.Com//Bertempat di Desa Ndokum Siroga Kec. Simpang Empat Kab. Karo tepatnya dipinggir jalan, personil Satresnarkoba Polres Tanah Karo dibawah komando AKP Henry D B Tobing SH melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki a.n R Surbakti (49) petani warga Desa Surbakti, Kec. Simpang Empat, Kab. Karo.
Dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika jenis shabu setelah ditimbang dengan berat netto 0,41 (nol koma empat satu) gram yang dibalut dengan 1 (satu) potong kertas warna pink dan 1 (satu) unit handphone Nokia warna hitam yang ditemukan di kantong jaket warna hitam yang dikenakan terduga tersangka R Surbakti saat ditangkap. Ungkap KBO Satnarkoba polres tanah karo Iptu Hendrik Tarigan kepada awak media.
Selanjutnya, Usai mengamankan terduga tersangka R Surbakti , selanjutnya petugas melakukan interogasi dan pengembangan terkait asal muasal barang haram narkoba jenus shabu yang dimilikinya. Kepada petugas dirinya mengaku mendapatkan narkotika dari seorang laki-laki yang bernama H S.Brahmana, jelasnya
Menindaklanjuti informasi tersebut kata Hendrik, “petugas melakukan penyelidikan serta pencarian terhadap H S. Brahmana dan pada hari selasa tanggal 16 Maret 2021, sekira pukul 15.30 Wib di Jl. Perwira Kec. Kabanjahe Kab. Karo, tepatnya di stasiun bus Murni, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap H S. Brahmana (35) Warga Desa Rumah Kabanjahe, Kec. Kabanjahe Kab. Karo,” ujarnya
“Dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan barang bukti berupa 9 (sembilan) paket plastik klip berles merah masing-masing diduga berisikan narkotika jenis shabu, setelah ditimbang dengan berat keseluruhan seberat netto 10 (sepuluh) gram dan 1 (satu) unit handphone Merk Samsung model lipat warna putih dalam kantong celana yang dikenakan H S. Brahmana,” terangnya
Setelah petugas menemukan barang bukti, selanjutnya tersangka dan barang bukti digiring ke Satres Narkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Beber Iptu Hendrik Tarigan KBO Satres Narkoba
Rilis;Sabarudin