Dirgantara7.Com// Polres Buol – Dalam upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Samapta Polres Buol melaksanakan Turjawali demi mencegah terjadinya potensi gangguan Kamtibmas di wilayah Hukumnya, Sabtu (22/5/2021) pukul 20.30 Wita.
“Dalam kegiatan patroli dialogis ini dilaksanakan dalam kota Buol, oleh personel Sat Samapta dengan menyasar sejumlah titik-titik rawan gangguan Kamtibmas seperti Taman Anjungan Leok, Taman Mesjid Agung, Perkantoran, Pertokoan dan SPBU,” kata Kasat Samapta AKP Jefry Makal.
Menurut Perwira berpangkat tiga balok ini menjelaskan bahwa kegiatan Blue Light Patrol ini dalam upaya mencegah niat dan kesempatan para pelaku kriminal untuk melakukan aksi tindak pidana yang membuat resah masyarakat.
Selanjutnya, Ia menambahkan selain melaksanakan Turjawali, kami juga melakukan razia terhadap orang demi antisipasi ada yang membawa Sajam, Handak, obat-obatan terlarang serta menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga stabilitas keamanan demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K., melalui Kasat Samapta AKP Jefry Makal juga menghimbau kepada masyarakat agar dimasa pandemi covid-19 saat ini, untuk tetap menjaga kesehatan dengan cara mematuhi 5M sesuai anjuran Pemerintah yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas sehingga dapat terhindar dari penyebaran virus Corona.
Rilis: Eka