Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Kriminal

Sat Reskrim Polres Sinjai Razia Miras di 2 Tempat, Amankan 60 Liter Miras Jenis Ballo

buserdirgantara7
139
×

Sat Reskrim Polres Sinjai Razia Miras di 2 Tempat, Amankan 60 Liter Miras Jenis Ballo

Sebarkan artikel ini
Img 20210807 Wa0206

Dirgantara7Ccom//SINJAI, Sul-Sel. Satuan Reskrim Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Abustam, SH.,MH kembali menggelar razia minuman keras (Miras) jenis Ballo pada Jum’at malam (6/7/2021)

 

Dalam kegiatan Sat Reskrim Polres Sinjai berhasil mengamankan puluhan liter ballo dari dua tempat yang berbeda. Ballo adalah minuman keras (miras) tradisional.

 

Kali ini, tempat tersebut di dalam kota Sinjai yakni di jalan Samratulangi Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, dan mengamankan miras jenis ballo sebanyak 10 liter, atas nama pemilik lel. KL, (39) tahun, pekerjaan buruh harian lepas.

 

Kegiatan berlanjut di BTN Lappa Mas 1, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, di rumah penjual ballo dan mengamankan miras jenis ballo sebanyak 50 Liter, atas nama pemilik Perm SA, (48) tahun, pekerjaan Ibu Rumah Tangga (IRT)

 

Sementara itu, Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan,S.Ik.,M.Si mengatakan bahwa “Razia tersebut digelar untuk menekan jumlah tindak kejahatan yang disebabkan minuman keras sehingga berakibat negatif pada masyarakat.” Ungkapnya.

 

Penjualan miras tersebut diketahui berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa seorang warga telah memperjual belikan miras, dan ditindak lanjuti oleh personel Sat Reskrim Polres Sinjai.

Rilis /Abas

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458