Jakarta, – Dirgantara7.com | Satuan Patroli Jalan Raya (Sat-PJR) Polda Metro Jaya membantu Bareskrim menangkap pelaku yang masuk Dalam Pencarian Orang (DPO) di ruas Tol Cikunir KM 39.200 B pada Kamis (24/11/2022).
Berawal saat unit Kijang 01 – 934 dan unit kijang 01 – 931 melaksanakan patroli di ruas tol Jaya 3 wilayah utara dan selatan mendapat informasi bahwa ada kendaraan yang dikendarai oleh DPO Bareskrim yang melintas di Toll layang MBZ KM 42 mengarah Cikunir 6 dan dilanjutkan dengan berkoordinasi dengan petugas Toll Pionir untuk melakukan penutupan Gerbang Toll Cikunir 6.
Sebelum sampai di Cikunir 6, petugas PJR mendapatkan info dari dari piket Jaya 00 atas nama Bripka Yudha bahwa terduga Dpo Bareskrim sudah melintasi gerbang toll Cikunir 6, selanjutnya petugas PJR melakukan pengejaran.
Saat di KM 39.200 B ,Kijang 01- 934 dan kijang 01 – 931 dibawah Pimpinan Kanit 2 PJR Induk Jaya 3 Ipda Tonny H beserta anggota Bareskrim Mabes Polri dibawah Pimpinan Kompol Nizar langsung melakukan penyergapan kendaraan terduga DPO Bareskrim yang menggunakan jenis Mobil Ignis Biru ( Nopol B 1468 BRD ) yang dilanjutkan dengan pemeriksaan pengemudi oleh Anggota Bareskrim Mabes Polri.
Setelah DPO berhasil diamankan didalam mobil, selanjutnya Kijang 01- 934 melaksanakan pengawalan bersama anggota Bareskrim Polri menuju Bareskrim Mabes Polri
Unit Kendaraan: K 01-934 dan K 01-931
Anggota :
Ipda Tonny H
Aipda Ndaru M S.H
Aipda Baihaqi
Bripka Aris S
Brigadir Firman U S.H
Briptu Reza F M
(Red)