Sigli, Buserdirgantara7com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sigli merupakan unit pelaksana teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2024, Rabu (31/01/2024).
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sigli Kanwil Kemenkumham Aceh A. Halim Faisal, A.Md.IP.,S.H mengatakan, Penandatanganan Komitmen Bersama pembangunan Menuju WBK dan WBBM tahun 2024 diikuti oleh seluruh Pengawai tanpa kecuali, Pejabat Struktural dan jajaran staf serta regu pengamanan.
“Bahwa kegiatan ini sebagai komitmen seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Sigli dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi dan meraih predikat WBK/WBBM di tahun 2024,” ucap Faisal.
Lanjutnya, Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen konkret Rutan Kelas IIB Sigli untuk memberikan pelayanan terbaik. Saya harap, pada tahun 2024, Rutan Kelas IIB Sigli dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), menciptakan lingkungan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” ujar Faisal.
Lebih lanjut dalam amanatnya, menyampaikan “Dengan tantangan yang kita hadapi saat ini, mari kita satukan visi, perkuat Integritas, sinergi dan kolaborasi untuk merealisasikan Resolusi Kemenkumham 2024 yakni Perkuat Sinergi yang Semakin PASTI dan BerAKHLAK untuk Kinerja Kemenkumham yang Berdampak.” ucap Faisal.
Seusai kegiatan, seluruh pegawai kemudian melakukan penandatanganan pakta integritas.
Seperti yang diketahui, pelaksanaan pencanangan Zona Integritas merupakan hasil tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Instansi Pemerintah yang menjelaskan bahwa proses pembangunan Zona Integritas memiliki beberapa tahapan yang harus dilalui, yaitu pencanangan, pembangunan, pengusulan, penilaian, dan penetapan,” tutup Faisal. (Rd)