Bekasi – Dirgantara7.com | Sekelompok ormas dan debt collector terlibat kericuhan di kantor leasing di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Tiga tersangka tersebut adalah AIJ (34), ES (45), dan AM (21). Ketiganya, yang merupakan anggota ormas, ditangkap pada Sabtu (11/2/2023), sekitar pukul 17.00 WIB.
“AIJ ini peran pelaku dorong mobil hingga mobil terbalik, ES perannya naik ke atas mobil menginjak-injak mobil, dan AM perannya mendorong mobil hingga mobil terbalik,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya dalam keterangannya, Senin (13/2/2023).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung mengatakan motif ketiganya melakukan tindakan tersebut adalah membela temannya yang berinisial YP, yang diduga dipukuli oleh pihak debt collector.
“Para pelaku ingin membela temannya yang telah dipukuli oleh kelompok debt collector,” kata Gogo.
Gogo menambahkan, saat ini para tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Bekasi. Akibat kasus tersebut, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dan Pasal 406 KUHP.
Polisi Lepaskan Tembakan Bubarkan Massa
Sekelompok anggota ormas menggeruduk dan merusak kantor leasing yang berlokasi di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Massa bubar setelah polisi melepaskan tembakan peringatan.
Kapolres Bekasi Kombes B Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan pihak kepolisian sempat meminta massa tidak anarkis. Karena tak digubris, akhirnya pihaknya terpaksa melepaskan tembakan peringatan untuk melerai.
“Itu tembakan polisi peringatan karena Kapolsek dan anggota sudah mengimbau untuk tidak melakukan perusakan, tapi mereka membalikkan kendaraan akhirnya anggota polisi diskresi meletuskan senjata untuk menghalau massa mundur,” kata Twedi, Jumat (10/2).
Akibat massa anarkis, berbuntut pada aksi perusakan. Total ada empat mobil yang dirusak di lokasi.
“Mobil, kalau dari laporan, dua milik leasing, dua milik ormas. (Mobil) dibalik, dijungkirkan, dijatuhkan ke samping, puluhan orang yang angkat,” jelasnya.
Twedi mengatakan kericuhan tidak berlangsung lama. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang terjadi. Saat ini, lanjut Twedi situasi sudah aman terkendali.
“Aman, kita sudah hubungi pihak gibas jaga kondusivitas dan selesaikan secara hukum saja,” jelasnya.
(Red)