Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Kriminal

Respon Cepat Sat Reskrim Polres Sinjai Bersama Polsek Sinjai Selatan Amankan Pelaku Curanmor.

buserdirgantara7
166
×

Respon Cepat Sat Reskrim Polres Sinjai Bersama Polsek Sinjai Selatan Amankan Pelaku Curanmor.

Sebarkan artikel ini
Img 20210821 Wa0060~2

Dirgantara7.Com//SINJAI, Sul-Sel Satreskrim Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Abustam, SH.,MH Amankan pelaku pencurian motor di Tanete, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba. Jum’at (20/8/2021).

 

Kejadian pencurian motor yang terjadi di Lingkungan, Caile Kelurahan Sangiasseri, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai yang terjadi pada hari Kamis (19/8) pukul 13.30 wita.

 

Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si, membenarkan seputar penangkapan diduga pelaku curanmor berinisial lel. HC (30) tahun, pek. buruh bangunan, alamat palampang, desa belimbing, Kecamatan Rilau Ale, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/18/VIII/2021/Sek Sinjai Selatan, tanggal 20 Agustus 2021, atas nama korban Irfan Bin Yahya.

 

“Setelah Polsek Sinjai Selatan menerima laporan pengaduan pencurian motor pada hari Jum’at (20/8) melaporkan ke Polres Sinjai dan Tim Resmob gabungan Polsek Sinjai Selatan bergerak cepat melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa kendaraan yang hilang tersebut berada di Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba yang dipakai oleh terduga pelaku.

 

“Kemudian Tim Resmob Polres Sinjai bersama anggota Polsek Sinjai Selatan bergerak menuju Kabupaten Bulukumba, dan atas bantuan warga setempat terduga pelaku berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan, selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Sinjai Selatan untuk penyidikan lebih lanjut. Ujarnya.

 

“Dari hasil interogasi terhadap pelaku mengakui dan membenarkan telah mengambil 1 unit sepeda motor merek Honda Scopy Nopol DD 5112 BO warna putih di lingkungan Caile, Kelurahan Sangiaseri, Kecamatan Sinjai Selatan, yang terparkir di halaman rumah korban.

 

“Pelaku diamankan di Mapolsek Sinjai Selatan bersama barang buktinya berupa 1(satu) unit sepeda motor merk honda scopy warna putih dengan Nopol. DD 5112 BO untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Pungkasnya.

 

Reporter/Abas

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *