Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Polisi

Reskrim Polsek Medan Barat Ciduk Pelaku Pencurian Kebel

buserdirgantara7
123
×

Reskrim Polsek Medan Barat Ciduk Pelaku Pencurian Kebel

Sebarkan artikel ini
Whatsapp Image 2021 09 14 At 01.51.27 (1)

Buserdirgantara7.Com//Medan-Jerry Sitompul (40) warga Jalan Gatot Subroto, Simpang Barat, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah berhasil diringkus oleh tim reskrim Polsek Medan Barat

Jerry diringkus karena diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang ia lakukan di Jalan Putri Hijau No 15, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat ,tepatnya dirumah sakit Tembakau Deli.

Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Philip A. Purba,SH,MH mengatakan bahwa ,Pada hari kamis tanggal 9 september 2021 telah terjadi pencurian di lokasi Jalan Putri Hijau, dibekas Rs Tembakau Deli Milik PTPN II, Pada Selasa 14 September 2021 Siang

” Dimana, pria yang bernama Jerry Sitompul melakukan pencurian kabel listrik dengan cara masuk ke dalam bangunan terlebih dahulu melompati pagar depan. Lalu tersangka masuk ke dalam bangunan untuk selanjutnya memotong kabel listrik yang ada di dinding bangunan dan di plafon , ” Tutur Mantan Kanit Reskrim Polsek Sunggal tersebut

Lanjut Kanit Reskrim Iptu Philip Purba ,setelah mendapatkan laporan terkait pencurian tersebut , pelaku berhasil kami amankan saat itu juga pada tanggal 9 September 2021 bersama berang bukti 18 gulung kabel listrik NGA tunggal , 1 trafo, 2 tang potong, 22 tang kombinasi , 2 tang obeng 1 pisau cuter dan 1 tas sandang .

” Korban bersama barang bukti kami bawa ke komando untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut . Korban mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp 3.500.000 dan untuk pelaku kami jerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 5e dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara, Pungkas Mantan Kanit Polsek Medan Baru tersebut.

(Sabaruddin)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *