Kepolisian Sektor Ujung Bulu (Polsek) Resor Bulukumba di Back Up Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bulukumba amankan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Lanto dg Pasewang,Kamis (01/04/2021) malam.
Personel Polsek Ujung Bulu yang di Back Up Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bulukumba mengamakan dua pelaku curanmor yang telah di amankan oleh warga sebelumnya.
Ke dua pelaku yang berinisial FR (16) dan AF (16) yang masih berstatus pelajar diamankan oleh warga saat mengendarai sepeda motor hasil curian.
Adapun kronologis penangkapan kedua pelaku yakni berawal pada saat pelaku sedang mengendarai sepeda motor yang telah di curi sebelumnya kemudian di lihat oleh korban bersama anaknya sehingga di buntuti dan kedua pelaku berhenti di depan cafe sanders jl.Lanto dg Pasewang, selanjutnya korban mendekati motor tersebut dan memasang kunci serep motornya dan memastikan bahwa motor tersebut adalah miliknya.
Selanjutnya korban meminta bantuan warga untuk mengamankan pelaku dan kemudian menghubungi pihak Kepolisian Polsek Ujung Bulu.
Pencurian sepeda motor ini terjadi di jalan Muh. Sarifin Bulukumba pada hari minggu tanggal 28 Maret 2021 sekira pukul 21.30 Wita, dimana pelaku mengambil motor korban merk Yamaha Fino DD 3274 ZA warna merah yang diparkir di teras rumah dalam keadaan terkunci leher.
Setelah di interogasi kedua Pelaku mengakui bahwa mereka yang telah melakukan pencurian Yamaha Fino DD 3274 ZA.
Kapolsek Ujung Bulu IPTU H.Nuryadin saat di konfirmasi mengatakan kini kedua pelaku kami limpahkan ke Unit PPA Polres Bulukumba guna proses lebih lanjut, berhubung karena ke dua pelaku masih di bawah umur.
Rilis : Yusdar