Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
BeritaormasPemerintahan

Rapat paripurna ‘penyampaian jawaban bupati’ atas pandangan umum fraksi terkait Raperda APBD TA 2023

buserdirgantara7
283
×

Rapat paripurna ‘penyampaian jawaban bupati’ atas pandangan umum fraksi terkait Raperda APBD TA 2023

Sebarkan artikel ini
Img 20221019 Wa0180

Kab Sukabumi,–Dirgantara7.com | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi yang ke-30 dilaksanakan pada Rabu, (19 Oktober 2022).

Agenda Rapat Paripurna Dewan hari ini merupakan lanjutan dari Rapat Paripurna Dewan yang kemarin, yaitu dalam rangka, Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023.

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi pada hari ini dipimpin oleh Ketua DPRD Yudha Sukmagara, BBA., SH, didampingi Wakil Ketua II DPRD M. Sodikin, ST, dan Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM, serta dihadiri unsur Forkopimda, Para Anggota DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023, yang secara langsung disampaikan oleh Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM.

Dalam arahannya, Ketua DPRD Yudha Sukmagara berharap, jawaban dan penjelasan yang telah disampaikan oleh Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, dapat menjadi bahan kajian dan telaah kita bersama untuk melakukan pembahasan lebih lanjut atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023.

Berdasarkan jadwal kegiatan DPRD yang telah disepakati oleh Badan Musyawarah DPRD dan Pemerintah Daerah, untuk pembahasan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023, dilakukan oleh Komisi-Komisi DPRD bersama dengan Mitra Kerja Perangkat Daerah.

Dimulai pada hari Selasa sampai dengan Senin Tanggal 25 sampai dengan 31 Oktober 2022, dan pembahasan oleh Badan Anggaran dengan Pimpinan Komisi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pada hari Selasa sampai dengan Kamis tanggal 1 sampai dengan 3 November 2022, untuk Pengambilan Keputusan atas Raperda tentang APBD TA. 2023, dijadwalkan pada hari Jum’at, tanggal 4 November 2022 yang akan datang dalam Rapat Paripurna DPRD.

Lanjut Yudha, pimpinan DPRD mengingatkan kepada Komisi-Komisi dan Badan Anggaran agar segera mempersiapkan pelaksanaan pembahasan Raperda tersebut, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Kami juga menghimbau kepada Bapak Bupati agar menugaskan Pimpinan Perangkat Daerah untuk hadir secara langsung tanpa mewakilkan serta membawa bahan rapat/RKA masing-masing Perangkat Daerah pada rapat pembahasan dengan Komisi-Komisi dan Badan Anggaran,” pungkas Yudha

(Rudi S)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458