Buserdirgantara7.com//LHOKSEUMAWE – Sebanyak 52 tahanan di rutan Mapolres Lhokseumawe divaksin, Kamis (26/8/2021), kegiatan tersebut merupakan sebagai upaya memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi SH MH mengatakan, vaksinasi terhadap puluhan tahanan tersebut dilakukan tim Urkes Polres Lhokseumawe dan petugas Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe.
“Adapun jumlah tahanan yang divaksin sebanyak 52 orang, jumlah yang terdaftar 57 orang, lima tahanan lainnya masuk dalam daftar tunda,” ujarnya.
Kegiatan vaksinasi terhadap tahanan ini, sebut Salman, merupakan salah satu upaya yang dilakukan Polres Lhokseumawe dalam rangka memutuskan rantai penyebaran virus COVID-19 di lingkungan Polres Lhokseumawe.
(Rid)