DIRGANTARA7.COM-BATANGHARI MUARABULIAN – Puluhan pegawai di Dinas Perhubungan (Dishub)
Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN).
Tes urine dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba antar pagawai.
Kepala BNNK Batanghari AKBP M Zuhairi mengatakan sebanyak 60 pegawai di lingkungan Dishub Kabupaten batanghari jalani tes urine.
Hasilnya, terdapat satu pegawai positif dalam pengaruh narkoba.
“Ada satu pegawai positif diduga mengonsumsi narkoba jenis ganja,” kata AKBP M Zuhairi selaku Kepala BNNK Batanghari, jumat (21/5/2021).
Ia mengatakan dari hasil ini pihaknya akan menindaklanjuti untuk dilakukan pemeriksaan lebihlanjut.
“Satu orang hasil positif dengan inisial I, hasilnya akan kita serahkan kepada Kepala Dishub,” ungkap Zuhairi.
Dia megnatakan ada juga satu orang pegawai yang tidak hadir.
Kepala Dishub batanghari, Aminullah mengatakan, masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut.
Bila pegawai itu memang benar pemakai narkoba, maka tidak bisa bergabung bersama Dinas Perhubungan.
“Kita tidak ingin ada pegawai yang terlibat dalam pemakaian narkoba, ini akan menyebabkan kinerjanya tidak efektif,” ucapnya.
Bagi yang tidak hadir, ucapnya, sudah berusaha dihubungi.
“Bila nanti ada respon maka akan diminta untuk lakukan tes urine langsung di Kantor BNNK Batanghari,” pungkasnya.
Rilis:Nopri Ardi.