Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Nasional

PSI Tuntut Penyelesaian Hukum Tragedi Kanjuruhan Tetap Berlanjut

buserdirgantara7
405
×

PSI Tuntut Penyelesaian Hukum Tragedi Kanjuruhan Tetap Berlanjut

Sebarkan artikel ini
Www.buserdirgantara7.com (20)

MALANG | Dirgantara7.com_Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menanggapi video Polisi Malang sujud mohon ampun karena Tragedi Kanjuruhan. Juru Bicara PSI Nanang Priyo Utomo mengapresiasi langkah-langkah tersebut namun mengingatkan agar penyelesaian penyelesaian tersebut secara hukum harus dituntaskan.

Nanang menyatakan bahwa aksi sujud itu merupakan langkah kebaikan. Dia menilai polisi tidak dianggap ego dan gengsinya untuk mengakui kesalahannya.

“Sujud massal kemarin adalah langkah baik yang patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan tidak adanya ego dan gengsi dari kepolisian terkait dugaan kesalahan prosedur dalam penembakan fueloline air mata di Kanjuruhan. Ada sujud massal, alhamdulilah; penyelesaian hukum jalan terus,” kata Nanang dalam pernyataan tertulis, Selasa sebelas Oktober 2022.

Desakan agar penindakan tak pandang bulu

PSI berharap sujud massal ini menjadi simbol itikad baik dari pihak kepolisian untuk bersinergi dengan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dan memberikan penjelasan terbuka tentang peristiwa Kanjuruhan. Menurut Nanang, sujud massal ini melegakan dan PSI berharap dapat memudahkan penyelesaian proses hukum dan etik agar masalah benar-benar selesai.

“Selanjutnya dengan kesadaran bersama, kita ungkap semuanya, kita tindak siapa yang bersalah dan kita perbaiki tata kelola perepakbolaan di Indonesia,” kata Nanang.

Video Polisi Malang mohon ampun viral di media sosial pada Senin kemarin, 10 Oktober 2022. Sekitar seratusan anggota Polres Malang melakukan sujud massal sebagai rasa simpati sekaligus permintaan maaf kepada korban Tragedi Kanjuruhan. Aksi itu dilakukan saat apel rutin di Markas Polres Malang.

Hingga saat ini, pengusutan kasus hukum Tragedi Kanjuruhan masih terus berjalan. Polisi sejauh ini telah menetapkan enam orang tersangka. Mereka adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Arema FC Suko Sutrisno, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.  

Lima dari enam orang tersangka itu akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Jawa Timur hari ini. Kepala Bidang Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa satu tersangka yang menjalani pemeriksaan hari ini adalah Akhmad Hadian Lukita. Menurut dia, Akhmad akan menjalani pemeriksaan pada Rabu besok, 12 Oktober 2022.

Selain video Polisi Malang sujud Mohon Ampun, polisi kemarin juga mengklaim bahwa penggunaan fueloline air mata bukan sebagai faktor yang menyebabkan kematian dari korban Tragedi Kanjuruhan. Menurut Dedi, korban tewas karena kekurangan oksigen setelah berdesak-desakan. Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memutasi Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta pada Senin kemarin. 

(YANTI)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458