Scroll untuk baca artikel
Example 728x250
Beritaormas

Progres pembangunan RS Pratama yang berada di Desa Lologolu 86,55%

buserdirgantara7
176
×

Progres pembangunan RS Pratama yang berada di Desa Lologolu 86,55%

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2023 01 13 10 34 57 24

Nias Barat,–Dirgantara7.com | Masyarakat Desa Lologolu Kecamatan Mandrehe mengaku kecewa dan menyesali pernyataan Wakil Bupati Nias Barat Era Era Hia melalui postingannya pada akun facebooknya, yang mengatakan bahwa progres pembangunan Rumah Sakit Pratama di Lologolu diperkirakan baru mencapai 50 persen, pekerja lokal sangat minim hanya 40 persen dan sering mengalami keterlambatan pembayaran gaji. Rabu (11/01/2023)

Mereka menilai pernyataan tersebut provokatif, tidak mendasar dan kurang pantas diungkapkan oleh oknum pimpinan daerah, yang seharusnya memberi solusi bila terdapat hal-hal yang tidak sesuai dalam penyelenggaraan roda pemerintahan dan pembangunan di daerah.

“Kami kecewa dan menyesali pernyataan Wakil Bupati Nias Barat. Pernyataannya tersebut cenderung provokatif, menciptakan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat bahkan diduga bermaksud menghambat kelancaran pembangunan rumah sakit pratama”, ungkap Jun Forisman Gulo yang didampingi beberapa warga saat ditemui di sekitar lokasi pembangunan Rumah Sakit di Lologolu.

Hal senada juga diungkapkan oleh Desman Gulo warga Desa Lologolu yang dipercayakan oleh kontraktor sebagai penghubung mereka dengan masyarakat setempat, membantah dan menyesali pernyataan yang dinilai provokatif dan tidak mendasar yang diungkapkan oleh akun Facebook Era Era Hia_Story.

“Pernyataan tersebut tidak benar, pekerja lokal jumlahnya lebih 40 persen dan sejauh ini belum ada keluhan terkait keterlambatan pembayaran gaji, bahkan ada beberapa pekerja telah menerima gajinya melebihi volume pekerjaannya”, jelas Desman Gulo.

Lebih lanjut Ia mengatakan bahwa hampir semua pekerja di rumah sakit pratama tersebut adalah warga setempat, kecuali pekerjaan yang bersifat teknis dan membutuhkan ketrampilan atau keahlian khusus yang didatangkan dari luar Desa Lologolu.

Sebelumnya, PPK Pembangunan Rumah Sakit Pratama Baru Lologulu Evan Triman Gea, yang dihubungi oleh beberapa awak media, mengatakan bahwa progres pembangunan rumah sakit per 31 Desember 2022 telah mencapai 86,55 persen.

Ia mengatakan bahwa keterlambatan pembangunan rumah sakit tersebut disebabkan oleh faktor eksternal, yaitu curah hujan dengan intensitas tinggi yang terjadi ± 3 bulan menjelang akhir tahun 2022. Iapun menilai bahwa pihak penyedia mampu menyelesaikan pekerjaan, sehingga memungkinkan diberikan perpanjangan waktu untuk menyelesaikan pekerjaan.

Lebih lanjut Evan Triman Gea menjelaskan bahwa perpanjangan waktu atau pemberian kesempatan menyelesaikan pekerjaan kepada penyedia tidak diharamkan dalam hukum kontrak dan hal tersebut telah diatur dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana perubahan terakhir dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Pasal 56 dan Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia.

“Pemberian perpanjangan waktu atau kesempatan kepada penyedia bertujuan agar pekerjaan terselesaikan dan outputnya dapat bermanfaat bagi masyarakat”, jelasnya.

(Red)

Img 20240526 223458
Img 20240526 223458